"Kami telah melihat PPID di Pemkab Bintan. Kami juga mengambil ilmu dan pengetahuan dari PPID Bintan," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil.
Pemko Pekanbaru melihat cara Pemkab Bintan mengelola dan menangani Informasi yang masuk. Informasi yang masuk dikelola dengan baik.
"Jadi, sekda sebagai atasan pengelola informasi harus ikut juga," ungkap Jamil.
Kesempatan yang sama, Sekdakab Bintan Adi Prihantara mengatakan, ia dan jajarannya dapat bersilaturahmi dengan jajaran Pemko Pekanbaru dalam kegiatan ini. Inti kegiatan ini adalah berbagi pemikiran dan pendapat.
"Kami membahas kreasi dan inovasi baru dalam pengembangan PPID. Karena ke depan, informasi itu sangat penting. Karena, informasi positif maupun negatif perlu dikelola dengan baik," ujarnya.
Pemkab Bintan dan Pemko Pekanbaru sama-sama belajar. Mudah-mudahan, kegiatan ini bermanfaat untuk kedua belah pihak.
"Ke depan, baik PPID Bintan maupun Pemko Pekanbaru harus bisa sama-sama berprestasi," ucap Adi
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang turut hadir dalam acara tersebut diwakili oleh Kasubag Program Rahmi Fitriani, ST, MM mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selain untuk berkoordinasi dan konsultasi juga untuk menerima saran, masukan agar pelaksanaan keterbukaan informasi di Pemko Pekanbaru lebih baik.
"Selain itu juga untuk bersilaturrahmi, untuk menyegarkan dan berdiskusi khususnya terkait penguatan lembaga, peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," sambungnya.
"Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini kami berharap bisa memberikan nilai tambah bagi Pemko Pekanbaru terutama di BPKAD dalam mewujudkan tata kelola dalam memberikan layanan informasi yg lebih baik," harapnya.
Keterbukaan informasi lanjut Rahmi harus terus diperkuat melalui berbagai upaya dalam aspek pelayanan informasi publik, peningkatan pengetahuan dan kompetensi SDM, inovasi, membangun kepercayaan dan partisipasi publik, serta melakukan sinergi dan kolaborasi dalam penyediaan, pelayanan, dan penyebarluasan informasi sehingga Pemko Pekanbaru dapat tetap menjadi Badan Publik yang Informatif.
"Penguatan komitmen badan publik untuk terus konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel, tentunya harus berdasarkan peraturan yang berlaku" tutur Rahmi Fitriani.
Sambungnya, melalui penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik.
" Peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Jadi, bernilai strategis karena menjadi bukti pemenuhan komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik," ujarnya lagi.(Adv)