Kaban Syoffaizal : Pemko Pekanbaru Bersiap Gunakan QRIS sebagai Alat Bayar Digital
PEKANBARU, Riau12.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai alat bayar digital, pengganti uang tunai. Program QRIS ini secara resmi akan diluncurkan oleh Bank Riau Kepri (BRK).
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat persiapan implementasi penggunaan kanal QRIS pada retribusi daerah di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (30/8/2021), mengatakan, pemerintah pusat berusaha meningkatkan tugas-tugas pelayanan pemerintahan, khususnya di bidang ekonomi. Upaya tersebut berupa pelayanan dalam pendapatan dan pembayaran dengan menggunakan teknologi digital.
"Ini kaitannya dengan percepatan digitalisasi Indonesia. Beberapa waktu lalu, presiden telah menegaskan terkait Indonesia Digital. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus segera menindaklanjutinya dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," ungkapnya.
Program ini dalam rangka melayani tugas-tugas pelayanan di daerah dengan menggunakan teknologi IT untuk digitalisasi. Bank Riau Kepri sebagai salah satu mitra Pemko Pekanbaru dalam pelayanan perbankan, baik dalam mengumpulkan pendapatan maupun juga membantu masyarakat untuk bertransaksi, akan mengeluarkan kanal untuk standarisasi.
Saat ini, banyak pembayaran elektronik. Makanya, pemerintah pusat melalui BRK membuat kanal QRIS.
"QRIS ini bisa menyatukan semua pelayanan pembayaran melalui e-commerce. BRK akan meluncurkan program QRIS," jelas Firdaus.
Disisi lain, Drs. H. Syoffaizal, M.Si hadir mewakili Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru usai rapat mengatakan bahwa nantinya pembayaran elektronik ini, wajib pajak atau retribusi cukup lakukan scan melalui aplikasi.
Untuk menyukseskan program ini, Pemko pekanbaru nantinya akan bekerjasama dan standarisasi dengan Bank Riau Kepri atau BRK sebagai mitra.
"Melalui Kanal QRIS ini, semua e-commerce bisa kita layani. Insya Allah, BRK akan launching secara resmi kanal itu dan penggunaannya pertama digelar di Kota Pekanbaru," katanya.
Menurutnya, pembayaran secara elektronik ini tidak akan sulit. Sebab warga hanya perlu mendownload aplikasi di smartphone.
"Mereka hanya perlu scan barcode untuk pembayaran melalui aplikasi di smartphone," jelasnya.
Diperkirakan ada 13 objek pajak dan retribusi yang segera menggunakan pembayaran elektronik tersebut. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir, retribusi sampah, pajak Bapenda dan lain-lain.
Pemko menargetkan Desember, secara keseluruhan sudah rampung. Minimal pembayaran 10 objek pajak dan retribusi sudah bisa dijalankan.
Pada agenda tersebut juga turut serta 10 kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemungut retribusi Kota Pekanbaru, yaitu;
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,
2. Dinas Kesehatan,
3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
4. Dinas Perhubungan,
5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
7. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,
8. Dinas Kominfo,
9. Dinas Perdagangan dan Perindustrian,
10. Dinas Pertanian dan Perikanan.(Adv)
Komentar Anda :