BPKAD : Alhamdulillah, APBD Murni 2021 Sudah Disahkan DPRD Pekanbaru
Selasa, 01-12-2020 - 14:10:23 WIB
|
Walikota Pekanbaru Firdaus MT bersama Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP memperlihatkan berita acara APBD Murni 2021, didampingi Sekko M Jamil dan Kepala BPKAD Syoffaizal.
|
PEKANBARU, RIAU12.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, disahkan pemakaiannya oleh DPRD Pekanbaru senilai Rp2,597 triliun.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Novrizal.
Sementara dari pemerintah kota dihadiri secara langsung oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Pj Sekdako Muhammad Jamil, Asisten I Azwan, Plt Asisten III Masykur Tarmizi, Kepala BPKAD Syoffaizal dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pengesahan pemakaian APBD TA 2021 itu berlangsung melalui rapat paripurna di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (30/11/2020) malam.
Dalam APBD 2021, porsi dalam APBD terfokus pada sektor Pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan dan infrastruktur.
"Program Pemko bagaimana bersinergi dengan program strategis nasional. Termasuk soal anggaran penanganan Covid-19 juga dianggarkan dalam APBD 2021," terangnya.
"Alhamdulillah, malam tadi APBD Murni 2021 sudah disahkan pemakaiannya oleh DPRD," ucapnya, Selasa (1/12/2020).
Selanjutnya, terang Syoffaizal, APBD TA 2021 tersebut akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.
"Sesuai prosedur, setelah ketok palu, APBD dilaporkan ke provinsi. Provinsi punya waktu dua minggu untuk mengevaluasi dan kemudian dikembalikan lagi kepada kita," ungkapnya.
"Kalau ada perbaikan, kita sampaikan ke DPRD. Setelah itu APBD bisa digunakan," ulas Syoffaizal. ****
Komentar Anda :