www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
Pemko Pekanbaru Melalui Rumpes Targetkan 200 Unit Rumah untuk Warga Miskin
Selasa, 16-10-2018 - 18:45:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kecamatan Rumbai Pesisir menargetkan akan membangun 200 unit rumah swadaya bagi masyarakat miskin setempat untuk tahun mendatang.

"200 unit rumah swadaya ini khusus bagi warga miskin yang tinggal di Rumbai Pesisir," ujar Camat Rumpes Yuliarso Selasa (16/10).

Yuliarso menjelaskan dana untuk pembangunan rumah swadaya bagi warga miskin tersebut didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tiap tahun diperoleh.
  
Tujuannya untuk mencapai visi Kota Pekanbaru untuk mewujudkan "liveable city" atau tempat tinggal yang Iayak sebagai salah satu indikator masyarakat pintar atau "smart city madani".
  
"InshaaAllah tahun depan akan ada 200 unit lagi alokasi rumahnya," katanya.
 
Yuliarso menjelaskan untuk bantuan rumah swadaya tahun 2018 ini pihaknya sudah melakukan realisasi yang dibagi kepada tiga tahapan.
 
Dijelaskannya, Kecamatan Rumpes tahun ini mendapatkan bantuan rumah swadaya tahap dua di tiga kelurahan yakni Kelurahan Meranti Pandak, Limbungan Baru dan Limbungan. Adapun pembangunan bersumber dari DAK.
  
"Ini adalah berkah, meskipun ditetapkan sebagai  status daerah kumuh ternyata status tersebut memberikan peluang yang mendatangkan berkah alhamdulillah.

Sedangkan sumber dana bantuan rumah swadaya dari  dana alokasi khusus (DAK) Kota Pekanbaru. Untuk besaran bantuan sebesar Rp15 juta /masing masing penerima bantuan, " sebut Yuliarso.

Persyaratan bantuan:
1.warga negara indonesia
2.memiliki atau menguasai tanah
3.memiliki dan menempati rumah satu satunya dengan kondisi tidak layak huni untuk kegiatan peningkatan kualitas
4.belum pernah mendapatkan bantuan sejenisnya dari pemerintah
Tahun 2018, untuk Kecamatan Rumbai Pesisir terdiri dari 3 Kelurahan yakni. kel. Limbungan Baru.Limbungan dan Lembah sari
Tahun 2018 Kec. Rumpes  terdir dari 4 Kelurahan ( Kel. limbungan.limbungan baru.lembah sari dan meranti pandak)
Tahap 1 : dilaksanakan di Kel. limbungan baru (sebanyak 7 penerima bantuan), dan Kel. lembah Sari (15 penerima bantuan)
Tahap 2 : akan dilaksanakan di Kel Limbungan (20 penerima bantuan), Kel. meranti pandak (12 penerima bantuan)
Penyaluran dana dilakukan secara 2 tahap : yaitu tahap 1 (7.500.000) dan Tahap 2(7.500.000) Total dana ;  15.000.000.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Melalui Rumpes Targetkan 200 Unit Rumah untuk Warga Miskin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved