Dewan: Galian C di Kampar Tak Berizin, Dibiarkan Beroperasi
Rabu, 30-09-2015 - 16:05:33 WIB
BANGKINANG, Riau12.com - Aktivitas Penggalian Pasir dan Kerikil menjadi sorotan menyusul tewasnya seorang aktivitis Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Termasuk aktivitas penambangan golongan C atau Galian C di Kampar.
Sekretaris Komisi IV Hendra Yani mengungkapkan, di Kampar juga tak terlepas dari segudang persoalan Galian C. Contoh paling sederhana yakni, Galian C yang tak berizin, namun dibiarkan beroperasi.
"Kita sudah koordinasi dengan ESDM (Dinas Pertambangan dan Energi Kampar) ada Galian C di Kampar ini yang tidak mempunyai izin. Tapi nggak ditindak," ungkap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Rabu (30/9/2015).
Diminta data lebih rinci, Hendra mengaku, Komisi IV telah memintanya kepada Distamben Kampar. Ia belum tahu apakah Distamben telah menyerahkan data itu ke Sekretariat Dewan. Ia segera akan memaparkannya setelah data itu diterima.(r12/tpc)
Komentar Anda :