www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
TNI AU Akan Tindak Singapura Jika Melanggar FIR
Sabtu, 26-09-2015 - 11:36:35 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Sejak 1996, pengelolaan udara di wilayah Kepualauan Riau (Kepri) didelegasikan kepada Singapura. Merujuk pada Kepres nomor 7 tahun 1996, pengelolaan tersebut lantas disebut sebagai Flight Information Region (FIR) dan berada dalam kuasa Singapura.

Panglima Komando Pertahanan Udara (Pangkohanudnas), Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmadja menegaskan, bahwa keselamatan penerbangan memang dikendalikan oleh Singapura namun tidak selamanya.

"Fungsi FIR dalam konteks keselamatan penerbangan memang dikendalikan Singapura, Itu amanah International Civil Aviation Organisation (ICAO), tapi itu tidak selamanya," ujar Hadiyan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2015).

Namun, merujuk pada UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, mengamanatkan pengambilalihan FIR dari Singapura paling lambat 15 tahun setelah pertauran tersebut dibentuk. Meski demikian, pengambil alihan itu tergantung pada kesiapan pemerintah Indonesia. Hadiyan menyebut, jika memang ingin merebut FIR, paling tidak pemerintah harus memiliki semua instrumen udara yang kini dimiliki Singapura.

"Tergantung kesiapan indonesia. FIR urusan dengan Kemenhub juga, karena bisa saja negara lain yang biasa lewat wilayah Kepri dan Natuna tidak nyaman kalau FIR diambil alih Indonesia, makanya perlu diplomasi dari Kemenlu," imbuhnya.

Meski demikian, dalam konteks pertahanan dan keamanan, Hadiyan mengaku pihaknya bisa melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran. Jenderal TNI bintang dua itu menegaskan tidak ada kompromi meski FIR dikelola oleh Singapura.

"Kalau konteks pertahanan dan keamanan, kalau ada pelanggaran kedaulatan kita tindak," tegasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • TNI AU Akan Tindak Singapura Jika Melanggar FIR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved