Kepengurusan KPAID Rohul Kini Kosong
Minggu, 06-09-2015 - 16:21:36 WIB
PASIRPANGARAIAN, Riau12.com - Hingga kini, Kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah demisioner sejak Februari 2015 silam. Namun, hingga awal September, belum dibentuk kepengurusan baru.
Mantan Ketua KPAID Rohul Nofrizal mengakui bahwa untuk perekrutan baru pengurusan KPAID Rohuk menjadi kewenangan Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Rohul Achmad.
"Sudah saya sampaikan sebelum demisioner (KPAID), itu kewenangan Kepala Daerah (Bupati)," jelas Nofrizal kepada wartawan di Pasirpangaraian, Ahad (6/9/15).
Pria yang berprofesi sebagai guru ini mengakui sejak kepengurusan KPAID Rohul demisioner, pihaknya tidak menangani perkara perlindungan anak lagi.
Untuk diketahui, sejak kepengurusan KPAID demioner, beberapa kasus perkara menimpa anak-anak mencuat, seperti aksi kekerasan hinggga pencabulan.
Seperti dialami siswi di salah satu SMP di Kecamatan Bangunpurba diduga dilakukan oknum guru. Kasus yang sempat dilaporkan ke Polres. Ini ini sudah ditutup, karena pihak keluarga siswi dan keluarga oknum guru sudah sepakat damai.
Mirisnya lagi kasus menimpa seorang murid sekolah dasar di Desa Tali Kumain Kecamatan Bangunpurba. Diduga dicabuli pria yang sudah sepantasnya jadi bapaknya, murid berusia 12 tahun tersebut diketahui sudah hamil 5 bulan.
Karena bingung mau mengadu kemana, pihak keluarga mengadukan masalah pencabulan tersebut ke Komisi 1 DPRD Rohul. Ayah korban meminta wakil rakyat mengawal kasus putrinya tersebut.
Beberapa waktu lalu, Bupati Rohul Achmad mengakui akan segera membentuk pengurus KPAID Rohul yang baru. Namun hingga awal September ini, belum ada kabar proses perekrutan calon anggota komisioner dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rohul.(r12/hrc)
Komentar Anda :