www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
09:42 WIB - Ranperda LKK Sedang Selesai, DPRD Minta Pemilihan RT/RW Berpegang Perda Lama | 09:28 WIB - Ditanya Soal Sekolah Negeri yang Masih Ada Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Bungkam, Larangan Hanya Sebatas Formalitas? | 09:11 WIB - Tak Setuju Pengalihan Fungsi Gudang Milik Pemkab Jadi Oven Pinang Oleh Swasta, DPRD Inhil: Itu Aset Daerah, Kembalikan ke Fungsi Semula | 08:54 WIB - TPP yang Di Terima Pejabat Pemkab Siak Ratusan Juta Hingga Miliaran Per Tahun, Mulai 2026 Bakal Dipotong 50 Persen | 08:41 WIB - Ajang 3rd SIE-XPO 2025, UIN Suska Riau Raih Penghargaan Bergengsi Kategori " Universitas Sahabat Sawit Indonesia" | 08:30 WIB - Rekrut Kiper Baru, PSG Usir Secara Halus Donnarumma
 
KUA-PPAS RAPBD 2016 Ditolak Lagi
Masperi: Tidak Dikembalikan Hanya Salah Tahun
Jumat, 28-08-2015 - 15:44:33 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2016 untuk kedua kalinya dikembalikan oleh DPRD Riau.

Sebelumnya, KUA-PPAS RAPBD Murni 2016 itu dikembalikan DPRD Riau lantaran dianggap melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah. Kali ini, Dewan menilai KUA-PPAS RAPBD Murni 2016 itu ilegal karena disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau yang dibentuk untuk menyusun draf RAPBD Riau tahun 2015.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi saat dikonfirmasi berdalih KUA-PPAS itu tidak dikembalikan oleh DPRD Riau. Menurutnya, yang dikembalikan oleh DPRD itu hanya SK TAPD saja.

"Bukan, tidak ada dibalikkan. Yang dibalikkan itu SK panitianya (TAPD), disuruh perbaiki," kata dia kepada wartawan, Jumat (28/8).

SK TAPD itu menurutnya sudah diperbaiki dan segera diserahkan kembali. Dia menjelaskan, SK TAPD itu hanya kekurangan tahun saja. Kata dia, SK yang diserahkan bukanlah SK untuk draf RAPBD 2015.

"Tahunya saja yang kurang. SK TAPD tahun ini yang kita serahkan, cuma yang kurang tahunnya. Seharusnya kan dibuat 2015/2016, yang ada di dala SK itu hanya 2015 saja, jadi itu kurangnya," terangnya. (Adri)



 
Berita Lainnya :
  • Masperi: Tidak Dikembalikan Hanya Salah Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved