KUA-PPAS RAPBD 2016 Ditolak Lagi
Masperi: Tidak Dikembalikan Hanya Salah Tahun
Jumat, 28-08-2015 - 15:44:33 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau 2016 untuk kedua kalinya dikembalikan oleh DPRD Riau.
Sebelumnya, KUA-PPAS RAPBD Murni 2016 itu dikembalikan DPRD Riau lantaran dianggap melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah. Kali ini, Dewan menilai KUA-PPAS RAPBD Murni 2016 itu ilegal karena disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau yang dibentuk untuk menyusun draf RAPBD Riau tahun 2015.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi saat dikonfirmasi berdalih KUA-PPAS itu tidak dikembalikan oleh DPRD Riau. Menurutnya, yang dikembalikan oleh DPRD itu hanya SK TAPD saja.
"Bukan, tidak ada dibalikkan. Yang dibalikkan itu SK panitianya (TAPD), disuruh perbaiki," kata dia kepada wartawan, Jumat (28/8).
SK TAPD itu menurutnya sudah diperbaiki dan segera diserahkan kembali. Dia menjelaskan, SK TAPD itu hanya kekurangan tahun saja. Kata dia, SK yang diserahkan bukanlah SK untuk draf RAPBD 2015.
"Tahunya saja yang kurang. SK TAPD tahun ini yang kita serahkan, cuma yang kurang tahunnya. Seharusnya kan dibuat 2015/2016, yang ada di dala SK itu hanya 2015 saja, jadi itu kurangnya," terangnya. (Adri)
Komentar Anda :