Dari Narkotika Hingga Manusia, Laut Jadi Jalur Favorit Penyeludupan Lintas Negara, Pemerintah Siapkan Langkah Kolektif
Sabtu, 02-08-2025 - 10:00:40 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Serangan terhadap kedaulatan Indonesia kini tak hanya datang dari konflik terbuka, tapi juga dari ancaman senyap penyelundupan lintas batas. Dari narkotika, pasir timah, hingga komoditas pokok, jalur laut Indonesia terus dimanfaatkan sindikat terorganisir yang bergerak secara tersembunyi namun sistematis.
Melihat urgensi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi praktik penyelundupan yang makin canggih. Ia memastikan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan aktif memperkuat koordinasi kementerian dan lembaga.
"Kami ingin gerakan bersama ini menjadi permanen, bukan sesaat. Kolaborasi harus terus dijaga agar penyelundupan yang merugikan negara bisa ditekan," ujar Budi Gunawan, Jumat (1/8/2025).
Penegasan tersebut disampaikan usai laporan hasil Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari 1 Mei hingga 7 Juli 2025. Operasi tersebut berhasil menggagalkan 16 aksi penyelundupan besar, termasuk sabu seberat dua ton yang diangkut kapal MV Sea Dragon Tarawa. Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp15 triliun.
Selain sabu, penyelundupan rokok ilegal, pasir timah, produk tekstil, dan bahan pokok juga menjadi target penindakan. Pemerintah menyadari jalur laut masih menjadi titik rawan yang dimanfaatkan kelompok kejahatan lintas negara.
"Wilayah laut kita sangat luas, dan ini harus dijaga secara serius. Penyelundupan bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keamanan dan masa depan generasi," tegasnya.
Dengan peluncuran Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan, pemerintah menargetkan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi. Sinergi antarsektor diharapkan mampu menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku penyelundupan. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :