www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Sebut Dua Alasan, Jamiluddin Ritonga: Bukan Porsi Presiden Merespon Isu Pemakzulan Wapres
Sabtu, 19-07-2025 - 13:31:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Pengamat komunikasi politik M Jamiluddin Ritonga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memang tidak seharusnya merespon isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyebutkan dua alasan. Pertama, mekanisme pemakzulan wakil presiden bukan ranah presiden. Karena itu, tidak selayaknya presiden mengomentari persoalan tersebut. Proses pemakzulan pada dasarnya melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK) dan MPR RI.

"Inisiatif awal harus bermula pada DPR dengan mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres. Untuk itu, MK memiliki waktu 90 hari untuk memeriksa dan memberikan putusan atas permintaan DPR," kata Jamil kepada media ini, Jumat (18/7/2025).

Bila MK memutuskan adanya pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres, maka MPR akan menggelar sidang untuk mengambil keputusan akhir mengenai pemberhentian wapres.

"Jadi bila dilihat dari proses tersebut, tahap pertama proses pemakzulan wapres ada di DPR lalu ke MK, dan terakhir di MPR. Karena itu, idealnya DPR lah yang pertama merespon usulan pemakzulan Gibran, bukan presiden," jelasnya.

Kedua, tidak etis bagi presiden bila mengomentari isu pemakzulan wapres. Sebab, wapres yang diusulkan untuk dimakzulkan merupakan bagian dari presiden. Bahkan saat pilpres dipilih dalam satu paket.

"Jadi, kalau presiden mengomentari isu tersebut, justru secara politis akan dinilai tidak etis. Ini sama saja jeruk makan jeruk yang tidak akan elok dipandang oleh masyarakat," katanya.

Bahkan kata Jamil, presiden dapat di persepsi negatif oleh masyarakat karena mengomentari yang bukan porsinya. Karena itu, diamnya presiden terkait isu pemakzulan dinilai sudah tepat dan proporsional.

"Diamnya presiden mengindikasikan ia tak ingin cawe-cawe yang bukan kewenangannya. Presiden tampaknya ingin isu pemakzulan benar-benar ditangani oleh lembaga negara, khususnya DPR, MK, dan MPR. Dengan begitu, penanganan isu pemakzulan tidak meluas ke lembaga negara yang memang tidak berwenang," kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu. (***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Sebut Dua Alasan, Jamiluddin Ritonga: Bukan Porsi Presiden Merespon Isu Pemakzulan Wapres
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved