Sempat di Tolak Pelaksanaannya, Hasil Muswilub: Ikbal Sayuti Resmi Terpilih Nahkodai PPP Riau
PEKANBARU -Riau12.com - Dinamika politik di tubuh PPP Riau kian memanas. Anggota DPRD Riau Ikbal Sayuti terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang di gelar di Hotel Grand suka, Senin (23/6/2025) malam.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Riau Afrizal Hidayat menolak pelaksanaan Muswilub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Pelaksana Muswilub PPP Riau Dedi Putra yang juga penerima mandat pelaksanaan Muswilub menyebut, pelaksanaan Muswilub sudah sesuai dengan ketentuan partai dan merupakan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Mereka menerima surat dari DPP yang ditantangani langsung oleh Plt Ketum.
Adapun penerima mandat pelaksanaan Muswilub adalah Rusli Effendi dan T Amri M Ali dari DPP, Dedi Putra dari DPW, dan Rahmad Dona dari DPC.
"Alhamduah yang terpilih sebagai ketua DPW berdasarkan hasil rapat kesepakatan setelah terpilih formatur, terpilih pak Ikbal Sayuti sebagai ketua DPW PPP Riau definitif sampai Muswil berikutnya," kata Dedi Putra, Selasa (24/6/2025).
Dedi juga menampik pernyataan Plt Ketua DPW PPP Afrizal yang menolak pelaksanaan Muswil Lub. Menurutnya, Muswil Lub ini tidak ujuk-ujuk, karena berawal dari mosi tidak percaya pengurus dan ketua DPC PPP kepada Ketua DPW Syamsurizal saat itu, hingga ditunjuklah Plt Ketua kepada Afrizal Hidayat untuk melakukan konsolidasi oleh DPP.
"Namun seiring berjalan waktu, Afrizal dinilai gagal, dan kepemimpinan tidak berjalan dengan baik, sehingga 8 DPC (Dewan Pimpinan Cabang), menandatangani agar DPP melakukan evaluasi terhadap penunjukan Plt ini, dan inilah awal dari usulan pelaksanaan Muswil Lub ini," kata Dedi Putra.
Sehingga, dengan usulan dari DPW ini terbitlah arahan dari DPP untuk pelaksanaan Muswilub. Awalnya 10 DPC menyetujui pelaksanaan Muswil dan konfirmasi untuk bisa hadir.
"Awalnya 10 DPC mengatakan hadir, hanya dua DPC yakni Pelalawan dan Kampar yang tak mau hadir. Kuansing, ketuanya tak hadir namun awalnya Sekretaris konfirnasi kehadiran. Namun di hari H beberapa dari mereka tidak datang karena diintimidasi dan diancam lainnya, bahkan ada intruksi dari DPW untuk tak menghadiri, tapi kan tetap kita jalankan Muswil Luar Biasa ini, karena komitmen awal adalah menghadiri," ujar Dedi Putra.
Karena lanjut Dedi juga, Muswilub ini resmi arahan DPP dari Plt ketua umum, sehingga benar-benar arahan jelas dari DPP yang tujuannya untuk memperbaiki PPP ke depannya.
"Kami menyayangkan keabsahan yang diragukan pak Afrizal dan Agus Salim. Mereka tidak mengakui surat yang ditandatangani Plt Ketum dan wakil Sekretaris ini," ujarnya.
Dedi menambahkan pelaksanaan Muswilub ini juga tidak berkaitan dengan jelang pelaksanaan Muktamar PPP untuk suksesi kemenangan Calon Mardiono seperti yang dituding Afrizal.
"Kalau memang mau ajukan ke Mahkamah Partai silahkan, diuji kebenarannya di sana," tegasnya.
Selain Dedi, pengurus harian PPP Riau Irsyadul Ibad menambahkan, yang berbeda pandangan menurutnya dinamika biasa dalam organisasi namun kembali harus bergandengan tangan setelah Muswil.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Riau terpilih hasil Muswilub Ikbal Sayuti mengatakan, siap untuk mempertanggungjawabkan amanah yang akan diberikan kepadanya.
Terhadap penolakan yang ada, menurut Ikbal tidak berdasar. Karena pelaksanaan Muswilub digelar adalah atas dasar surat perintah dari Plt Ketua Umum.
"Pro kontra biasa saja, namun harus ada legitimasi. Namun kita akan kembali merangkul semua pihak," katanya
"Saya menjadi Ketua DPW PPP Riau punya target untuk mengembalikan kursi PPP Riau di tahun 2029 nanti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPW PPP Provinsi Riau yang dipimpin Plt Ketua DPW H Afrizal Hidayat mengambil langkah tegas imbas dari pihaknya mendengar adanya pelaksanaan Muswilub yang diinisiasi oleh pihak yang menamakan diri sebagai panitia pelaksana Muswilub PPP Riau, Senin (23/6/2025).
Usai rapat harian Pengurus Harian DPW PPP Riau Afrizal menyatakan sikap tegas menolak pelaksanaan Muswilub tersebut. "Kami menolak pelaksanaan Muswillub yang digelar hari ini di Hotel Grand Suka," kata Afrizal, Senin (23/6/2025) malam.
DPW PPP Riau kata Afrizal, menyampaikan delapan poin penting terkait dinamika internal partai yang belakangan ramai diperbincangkan, khususnya mengenai pelaksanaan Muswilub di internal PPP.
"DPW PPP Riau menegaskan bahwa kepengurusan saat ini masih berjalan baik dan sah secara konstitusional. Tugas-tugas organisasi dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta ketetapan yang diterbitkan oleh DPP PPP. Mengacu pada Pasal 63 ayat 1 AD PPP juncto Pasal 9 ayat 1 Peraturan Organisasi PPP Nomor 1 Tahun 2021, Muswilub hanya dapat digelar apabila pengurus harian DPW tidak mampu menjalankan tugasnya. Itu pun harus didahului dengan permintaan tertulis lebih dari dua pertiga DPC berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Cabang," jelas Afrizal.
Afrizal menjelaskan, Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Riau saat ini menjabat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1550/SK/DPP/W/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi masih aktif.
"Kami DPW PPP Riau juga mempersoalkan legalitas Surat Tugas DPP PPP Nomor: 4023/IN/DPP/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Rapih Herdiansyah. Menurut AD/ART dan Peraturan Organisasi PPP Nomor 3 Tahun 2021, surat tugas dan dokumen penting lainnya harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Wakil Sekretaris Jenderal tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani surat tugas tersebut," cakapnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :