www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
KPU Riau Instruksikan KPU Siak Untuk Percepat Persiapan Dokumen Hadapi Gugatan PSU di MK
Kamis, 24-04-2025 - 15:57:27 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberikan instruksi kepada KPU Kabupaten Siak untuk mempercepat persiapan menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 yang saat ini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang rapat KPU Riau. Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi serta jajaran KPU Kabupaten Siak.

Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Irving Kahar Arifin dan Sugianto, telah terdaftar di MK dengan Nomor Perkara 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin, 21 April 2025.

Menyikapi hal itu, KPU Riau meminta KPU Siak segera menyiapkan dokumen pendukung sebagai bukti dalam persidangan.

"Segera siapkan Matriks Resume/Analisis, Kronologi Permasalahan Tahapan Pemilihan 2024, serta dokumen relevan lainnya sebagai alat bukti. Ini krusial agar kita dapat memberikan keterangan yang akurat dan menyeluruh di MK," tegas Rusidi.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kekompakan seluruh jajaran KPU Siak dalam menghadapi proses hukum ini. Menurutnya, kerja cepat dan kolaboratif sangat diperlukan untuk menjaga integritas hasil pemilihan.

"KPU Riau memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada KPU Siak, mulai dari koordinasi dengan tim hukum hingga pemantauan intensif terhadap perkembangan perkara di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung MKRI 2 lantai 4.(***)

Sumber: Cakaplah 





 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Instruksikan KPU Siak Untuk Percepat Persiapan Dokumen Hadapi Gugatan PSU di MK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved