www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Rp 53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan KPU Riau ke Kas Daerah
Senin, 14-04-2025 - 15:35:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 ke kas daerah. Dana tersebut merupakan sisa dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penyerahan simbolis pengembalian dana dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, di Pekanbaru, Senin (14/4/2025). Sebelumnya, dana tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada 27 Maret 2025.

Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp133.044.490.800 kepada KPU Riau untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp79.259.355.161, sementara sisanya sebesar Rp53.785.135.639 dikembalikan karena tidak terpakai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Rusidi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan melalui berbagai aspek tahapan Pilkada. Menurutnya, perencanaan awal memprediksi adanya sembilan pasangan calon yang akan bertarung, namun hanya tiga pasangan yang akhirnya mendaftar. Hal ini berdampak pada efisiensi biaya untuk Alat Peraga Kampanye (APK), logistik, honorarium penyelenggara, perjalanan dinas, hingga kegiatan teknis lainnya.

“Beberapa waktu lalu kami memperkirakan pengembalian dana sekitar Rp60 miliar. Kini setelah seluruh tahapan selesai, kami pastikan sisa dana yang dikembalikan sebesar Rp53,7 miliar. Ini adalah angka final,” ujar Rusidi, Senin (14/4/2025).

Sementara itu Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, mengapresiasi langkah KPU Riau dalam mengelola anggaran secara transparan dan efisien.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi KPU yang telah menunjukkan tanggung jawab dalam penggunaan dana hibah. Transparansi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Gubernur Abdul Wahid.

Ia juga berharap agar KPU Riau terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan pemilu di masa mendatang.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Rp 53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan KPU Riau ke Kas Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved