www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Muncul Gugatan ke MK dari Paslon 01 Pilkada Siak, Irving: Saya Tak Pernah Teken Gugatan Itu
Kamis, 27-03-2025 - 10:33:42 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK-Riau12.com - Drama Pilkada Siak masih belum berakhir pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tiba-tiba muncul gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama Paslon 01, Irving Kahar Arifin-Sugianto sebagai pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Mengetahui itu calon bupati Siak nomor urut 01, Irving Kahar Arifin mengaku kaget, karena dia merasa tidak pernah melayangkan permohonan gugatan ke MK.

Ia menegaskan bahwa gugatan yang masuk ke MK bukan dari Irving, menurutnya ada sekelompok orang yang ingin menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi atau ada dalang di balik itu.
"Saya tidak pernah melakukan gugatan setelah PSU, ada orang yang ingin menggunakan nama saya dan itu tidak benar. Demi Allah saya tidak pernah menyampaikan gugatan ke MK," kata Irving mengklarifikasi, Rabu (26/3/2025) malam.

Bahkan, Irving tidak mengetahui sebelumnya ada gugatan atas namanya, apalagi menandatangani surat gugatan ke MK. Justru ia baru mengetahui setelah ada laporan yang masuk kepadanya terkait gugatan tersebut.

"Saya anggap orang-orang yang melakukan hal itu hanya ingin mencari keuntungan dan kepentingan sendiri. Sekali lagi saya menyatakan bahwa gugatan itu bukan dari saya dan saya tidak pernah menandatangani surat gugatan tersebut," tegasnya.

Irving menyampaikan, pernah sebelum masa kampanye ia menggugat terkait periodesasi Alfedri yang sudah termasuk dua periode menjabat bupati Siak, ia menggugat itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan namun tidak ditindaklanjuti.
"Ke PTUN kemarin tidak bisa, lalu saya melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) juga tidak bisa. Itu sebelum masa kampanye," ungkapnya.

Irving bahkan menyatakan mendukung Afni pada proses PSU Pilkada Siak kemarin, karena menurutnya Afni murni menang di Pilkada Siak. Untuk itu tidak mungkin ia melakukan gugatan sehingga seolah-olah menghambat kemenangan Afni sebagai bupati pilihan masyarakat.

"Makanya saya kemarin mendukung Bu Afni sebagai bupati terpilih," tambahnya.

Terkait hebohnya polemik ini, Irving juga mencoba menghubungi Sugianto via sambungan selular, namun tidak mendapat respon. 

"Bagi saya sudahilah semua ini, mari kita tunjukkan ke masyarakat Siak bahwa kita mencintai negeri istana ini. Saya mengabdi selama 24 tahun di Siak, dimulai saat Siak masih baru menjadi kabupaten hingga semaju ini, tentu saya mengerti dengan denyut kehidupan masyarakat," tutupnya. 
Informasi yang dihimpun dari sumber yang valid, gugatan periodesasi Alfedri ke MK diduga dilakukan oleh calon wakil bupati Siak nomor urut 01, Sugianto tanpa sepengatahuan calon bupatinya, Irving.

"Bahkan skemanya Sugianto bakal dipasangkan dengan Husni Merza. Sugianto sebagai calon bupatinya, Husni wakilnya," ujar sumber cakaplah.

Sugianto yang merupakan mantan anggota DPRD Riau, disebut-sebut tidak lagi sejalan dengan Irving Kahar pasca-kalah penghitungan suara Pilkada Siak 27 November 2024 lalu.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Muncul Gugatan ke MK dari Paslon 01 Pilkada Siak, Irving: Saya Tak Pernah Teken Gugatan Itu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved