Dewan Sebut Alfamart dan Indomaret Makin Menjamur, Pemko Diminta Cek Lapangan
Sabtu, 21-11-2015 - 14:25:57 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Keberadaan Alfarmart dan Indomaret di Kota Pekanbaru semakin menjamur. Padahal izin yang diperbolehkan untuk dua waralaba tersebut masing-masing hanya 100 ritel saja. Tetapi untuk memastikan jumlah ritel tersebut masih dalam ketentuan, Pemko diminta mengecek langsung ke lapangan.
"Pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus turun ke lapangan. Karena seharusnya pemerintah memiliki data dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, pasalnya dari laporan masyarakat kedua ritel itu terus tumbuh subur di Pekanbaru," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi.
Selain itu, Politisi PKS ini menilai Pemko Pekanbaru lemah dalam melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah yang ada sehingga pelanggaran perda terjadi dimana-mana.
"Minta data di BPT-PM, kemudian lakukan penyisiran, cek apakah mereka sudah lengkap izinnya, HO dan IMB. Jika tidak ada maka beri tenggang waktu, kalau tidak juga diurus maka ancam tutup paksa, kita punya perda, mengurus perizinan itu mutlak karena untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru, jangan sampai perda itu kebanyakan mandul," ujarnya.
Lanjut Roem lagi, Perda tentang Pasar Tradisional dan Modern yang telah disahkan DPRD Pekanbaru tahun lalu telah dituangkan di dalamnya aturan tentang ritel ini.
"Maka yang perlu dilakukan agar pengusaha tidak semena-mena membuka usaha, maka lakukan sosialisasi perda yang sudah ada kepada usaha toko modern itu, jangan sampai kecolongan," imbaunya.(r12/hr)
Komentar Anda :