www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional | 10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi
 
Dewan Sebut Alfamart dan Indomaret Makin Menjamur, Pemko Diminta Cek Lapangan
Sabtu, 21-11-2015 - 14:25:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Keberadaan Alfarmart dan Indomaret di Kota Pekanbaru semakin menjamur. Padahal izin yang diperbolehkan untuk dua waralaba tersebut masing-masing hanya 100 ritel saja. Tetapi untuk memastikan jumlah ritel tersebut masih dalam ketentuan, Pemko diminta mengecek langsung ke lapangan.

"Pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus turun ke lapangan. Karena seharusnya pemerintah memiliki data dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, pasalnya dari laporan masyarakat kedua ritel itu terus tumbuh subur di Pekanbaru," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi.

Selain itu, Politisi PKS ini menilai Pemko Pekanbaru lemah dalam melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah yang ada sehingga pelanggaran perda terjadi dimana-mana.

"Minta data di BPT-PM, kemudian lakukan penyisiran, cek apakah mereka sudah lengkap izinnya, HO dan IMB. Jika tidak ada maka beri tenggang waktu, kalau tidak juga diurus maka ancam tutup paksa, kita punya perda, mengurus perizinan itu mutlak karena untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru, jangan sampai perda itu kebanyakan mandul," ujarnya.

Lanjut Roem lagi, Perda tentang Pasar Tradisional dan Modern yang telah disahkan DPRD Pekanbaru tahun lalu telah dituangkan di dalamnya aturan tentang ritel ini.

"Maka yang perlu dilakukan agar pengusaha tidak semena-mena membuka usaha, maka lakukan sosialisasi perda yang sudah ada kepada usaha toko modern itu, jangan sampai kecolongan," imbaunya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan Sebut Alfamart dan Indomaret Makin Menjamur, Pemko Diminta Cek Lapangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved