Tak Dukung Suhardiman-Muklisin di Pilkada 2024, Terkuak Jadi Alasan PKB Pecat Aldiko Putra
Rabu, 05-03-2025 - 09:43:47 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – PKB memberikan sanksi tegas terhadap Aldiko Putra yang tidak mengikuti keputusan partai. Sanksi itu berupa pemecatan sebagai anggota dan memproses pergantian antarwaktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam surat pemecatan Aldiko Putra tertanggal 24 Desember 2024 dijelaskan alasan bahwa PKB mengusung Suhardiman Amby - Muklisin pada Pilkada 2024. Namun, Aldiko Putra mendukung pasangan lain.
Kemudian, ditegaskan pula bahwa Aldiko Putra terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai karena turut serta mendukung pasangan yang bukan diusung oleh PKB.
Karena pelanggaran itu, PKB memutuskan untuk memecat Aldiko Putra sebagai anggotanya. Tidak hanya itu, PKB juga telah memproses penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Aldiko Putra.
Menurut Musliadi, Ketua DPC PKB Kuansing, proses pergantian Anggota DPRD dari Fraksi PKB sudah dilakukan sejak pekan lalu.
"12 hari lalu sudah kita ajukan proses PAW-nya ke DPRD Kuansing. Karena Aldiko bukan lagi anggota PKB, tentunya semua hak dan jabatan partai yang melekat kepadanya sudah dicabut. Untuk PAW-nya Aditia Permana," kata Cak Mus.
Cak Mus berharap proses PAW berjalan dengan cepat, sehingga Fraksi PKB DPRD Kuansing bisa menjalankan tugas dengan baik.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :