Dewan Usulkan 7 Perda Inisiatif
Selasa, 17-11-2015 - 11:52:57 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beserta anggota kembali mengusulkan Perda Inisiatif ke Banleg DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini dinilai karena ada beberapa Perda yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan juga ada beberapa Perda yang tidak memberikan kontribusi PAD untuk Pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul kepada wartawan. Adapun 7 Perda inisiatif tersebut yakni Revisi Perda Penerangan Jalan Umum, revisi Perda Hiburan Malam, revisi Perda walet, revisi Perda Restoran dan hotel, revisi Perda Tambal Batas, revisi Perda Bea Penetapan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB), serta Perda Perlindungan Konsumen.
"Memang ada beberapa persoalan kenapa Perda ini akan dilakukan revisi, seperti adanya Perda yang sama sekali tidak memberikan kontribusi dan pendapatan kepada pemerintah seperti Perda Walet dan adanya keluhan dari kalangan masyarakat terutama Perda BPHTB, Penerangan Jalan Umum dan Perda lainnya," ujar Hotman.
Disamping itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, kenapa beberapa Perda ini direvisi karena juga tidak sesuai dengan perkembangan zamannya.
"Kita melihat kondisi sekarang ini sangat jauh berbeda dengan dengan zaman sebelum Perda itu ada. Tentunya, Perda inisiatif ini akan kita ajukan ke banleg untuk dicatat dan akan dibahas. Adapun pada 2016 nantinya, Perda inisiatif ini sudah bisa disahkan dan dijalankan," ujar Hotman.(r12/hr)
Komentar Anda :