Inilah 8 Poin Pernyataan Sikap DPC LSM Penjara Terkait Perda Parkir
Senin, 16-11-2015 - 14:07:09 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Puluhan Pemuda yang tergabung dalam LSM (Lembaga swadaya masyarakat) Penjara mendatangi kantor Walikota Pekanbaru meminta kejelasan tantang pengesahan perda (peraturan daerah) retribusi parkir tepi jalan umum yang mengalami kenaikan mencapai 400 persen.
Dari tarif yang hanya Rp 1000 untuk kendaraan roda menjadi Rp 4000 dan Rp 2000 untuk kendaraan roda empat menjadi Rp 8000. Demikian diungkapkan Taufik tanjung, SH ketua LSM Penjara, kepada Riau12.com, Senin (16/11/2015).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kedatangan LSM Penjara (pemantau kinerja pemerintah) ini langsung disambut baik kabag Humas Pemko Pekanbaru, Alek Kurniawan bersama jajarannya di ruang rapat kantor Walikota Pekanbaru.
Dalam audiensi yang berlangsung singkat tersebut Ketua LSM Penjara menyatakan sikap mereka tentang Perda retribusi tarif parkir tepi jalan umum yang dinilai sangat keterlaluan dan memberatkan masyarakat. Adapun pernyataan sikap mereka yakni:
1. Sebagian bagian dari masyarakat Kota Pekanbaru Menolak Perda Kota Pekanbaru tentang Retribusi Parkir di tepi jalan.
2. Meminta Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru mengevaluasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Menolak terkait pengelolaan Parkir yang ada di Kota Pekanbaru.
3. Meminta Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru meminta maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar Parkir di Kota Pekanbaru di kelola BUMD guna meningkatkan dan memaksimalkan PAD Kota Pekanbaru.
4. Memberantas Parkir Ilegal dan Petugas Parkir yang memungut tarif parkir tidak sesuai Perda yang telah berlaku sebelumnya.
5. Menyelidiki keterlibatan oknum-oknum di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang diduga bermain dengan pemberian izin lokasi-lokasi parkir liar.
7. Memperbaiki sistem pengelolaan Parkir di Kota Pekanbaru guna mencapai target yang diharapkan Pemerintaj Kota Pekanbaru dan menangkap petugas parkir ilegal yang tidak menggunakan ID Card dan tidak menggunakan tiket parkir Resmi.
8. LSM Penjara Kota Pekanbaru akan konser terhadap permasalahan Perda tersebut dan terus memantau kinerja aparatue Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Parkir di Kota Pekanbaru.(r12)
Komentar Anda :