www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Pilkada Kampar di MK: 71 Ribu Pemilih Diduga Tak Terima Undangan
Rabu, 15-01-2025 - 15:50:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti jumlah undangan memilih yang tidak terdistribusi pada Pilkada Kampar 2024.

Mengutip Tribun Pekanbaru, Ketua Majelis Hakim Panel 2, Saldi Isra, mengungkapkan kekhawatirannya terkait temuan tersebut dalam Sidang Perdana Pemeriksaan Pendahuluan pada Rabu (15/1/2025).

Jumlah undangan memilih yang tidak terdistribusi, mencapai 71.806 Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (Model C.Pemberitahuan-KWK), diungkapkan dalam materi permohonan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra melalui kuasa hukum mereka, Muhammad Rais Hasan dan Rico Febputra.

Rais Hasan menjelaskan bahwa undangan yang tidak dibagikan tersebut tersebar di berbagai kecamatan.

Rico Febputra sempat menawarkan diri untuk membacakan rincian sebaran undangan, tetapi Saldi Isra memutuskan hal itu tidak diperlukan dalam sidang.

Menanggapi hal tersebut, Saldi Isra menegaskan kepada KPU pentingnya memberikan penjelasan terkait temuan ini.

“KPU ya, ini yang soal 71.806 itu nanti Anda jelaskan ya. Ini banyak lho, kalau orang tidak Anda panggil (memilih),” ujarnya.

Meski secara hukum pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya tanpa undangan, Saldi mengingatkan bahwa jumlah sebesar itu dapat memicu kecurigaan jika ada unsur kesengajaan.

“Tetapi kalau Anda tidak panggil dengan sejumlah ini, dan unsur yang disengaja, nah itu berbahaya. Makanya harus Anda jelaskan, ya,” tambahnya.

Ia juga meminta Bawaslu Kampar untuk memberi perhatian khusus dan memberikan klarifikasi terkait isu ini.

“Banyak lho 71 ribu itu. Itu kalau dibawa, bisa satu truk itu,” katanya berseloroh.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pilkada Kampar di MK: 71 Ribu Pemilih Diduga Tak Terima Undangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved