www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional | 10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi
 
Dewan: TAPD Riau Lakukan Pembohongan Publik
Selasa, 10-11-2015 - 20:40:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mensinyalir adanya upaya pembohongan publik yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam memasukkan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) umum untuk kabupaten/kota yang sudah mengesahkan APBD Perubahan.

"Dalam RAPBD Perubahan 2015 ini, TAPD ingin menitipkan anggaran Bankeu umum untuk kabupaten/kota yang sudah ketuk palu APBD Perubahannya. Totalnya mencapai Rp1,2 triliun," kata Muhammad Adil, Anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (10/11/15).

Menurutnya, hal ini jelas tidak boleh dilaksanakan. Dalam aturan yang diketahuinya, Bankeu umum hanya untuk kabupaten/kota yang belum mengesahkan APBD Perubahan. Oleh sebab itu, ia menganggap kinerja TAPD seperti ingin melakukan pembohongan publik.

"Sedangkan untuk yang sudah ketuk palu, sifatnya hanya bantuan khusus yang nilainya tidak besar, sekitar Rp50 miliar. Itu pun disebabkan adanya kesenjangan fiskal seperti karena adanya bencana alam, jalan rusak dan jembatan putus," ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti ini tidak habis fikir dengan sikap TAPD tersebut. Ia pun beranggapan, sikap TAPD seperti ini disebabkan karena ingin menghabiskan anggaran yang ada dalam APBD Riau.

"Karena kalau tidak habis, dananya bisa ditarik atau dikembalikan lagi ke kas negara. Kita harap pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menerima Bankeu umum ini, karena kita melihat adanya pelanggaran aturan yang ingin dilakukan TAPD," tutupnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan: TAPD Riau Lakukan Pembohongan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved