12 Pengurus Masjid Setuju Perda Masjid Paripurna Disahkan
Rabu, 04-11-2015 - 08:18:49 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Pansus Ranperda Masjid Paripurna menggelar pertemuan (rapat), dengan 12 perwakilan pengurus masjid, yang ada di setiap kecamatan Kota Pekanbaru, Selasa (3/11) kemarin.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Pekanbaru tersebut, menghasilkan kesepakatan, bahwa pembahasan Ranperda ini diminta segera diselesaikan. Hal itu dibenarkan Penanggung Jawab Pansus Ranperda Masjid Paripurna DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.
Politisi Demokrat ini menyebutkan, 12 pengurus masjid tersebut setuju, bahwa Ranperda ini segera disahkan.
"Memang dalam rapat, hanya 8 pengurus masjid yang datang. 4 pengurus masjid lainnya ada kesibukan. Tapi intinya, mereka setuju," kata Sigit.
Karenanya, pembahasan akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni menyempurnakan semua draf yang ada di Ranperda.
Termasuk hasil rekomendasi dan arahan BPKP dan Kemendagri, mengenai pembayaran gaji imam dan gharim masjid.
"Paling lambat akhir November ini kita sahkan," janjinya.(r12/tp)
Komentar Anda :