www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
SK Pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau Dikirimkan Ke KPU
Jumat, 23-10-2015 - 09:01:41 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh surat keputusan (SK) pemberhentian calon kepala daerah berstatus anggota DPRD Provinsi maupun kepala daerah, telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada ini, Kamis tanggal 22 Oktober 2015 dan enam di antaranya adalah anggota DPRD Riau.

Dengan langkah tersebut, maka tidak ada calon kepala daerah yang sebelumnya berstatus anggota dewan tingkat provinsi, teracam tak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Sebab SK terbit, sesuai batas waktu paling lama 60 hari sejak penetapan pasangan calon kepala daerah, 24 Agustus lalu.

"Semua SK pemberhentian anggota DPRD Provinsi termasuk bupati, seratus persen sudah diturunkan. Bahkan jumlahnya ada 96 orang," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono di Jakarta, Kamis (22/10/15).

Menurut Sumarsono, semua SK tersebut juga telah dikirim ke KPU pusat, untuk kemudian diteruskan ke KPU Provinsi, agar dapat dipergunakan semestinya, bagi kepentingan pelaksanaan pilkada serentak 2015.

"Sekarang seluruh matrik dan foto copy SK kami kirim ke KPU Pusat. Sehingga nanti ada data dikirim ke KPU Provinsi," terang Sumarsono.

Sebagaimana diketahui enam angggota DPRD Riau yang mengundurkan diri untuk maju di pilkada sejumlah daerah di antaranya adalah Ketua DPRD Riau Suparman dan Syafaruddin Poti maju di Kabupaten Rokan Hulu, Zukri Misran di maju di pilkada Pelalawan, Eko Soehardjo di polwan Dumai dan Indra Putra dan Mursini di pilkada Kuansing.

Dengan keluarnya enam pimpinan dan anggota DPRD Riau tersebut dianggap bisa mengganggu kinerja. Untuk itulah sebelumnya pimpinan DPRD Riau mendesak Kemendagri agar segera mengeluarkan surat pemberhentian enam anggota DPRD Riau yang maju pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • SK Pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau Dikirimkan Ke KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved