'3500, Udah Gila Ini', DPR Terus Desak Pemerintah Jadikan Kabut Asap Bencana Nasional
Kamis, 22-10-2015 - 08:49:28 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Anggota Komisi IV DPR yang membidangi Kehutanan Daniel Johan mendesak pemerintah untuk meningkatkan status kabut asap menjadi bencana nasional.
"Ada satu langkah yang belum dilakukan pemerintah, menyatakan sebagai bencana nasional," katanya di Jakarta, Rabu (21/10/15).
Menurutnya, jika statusnya sudah bencana nasional maka penyelesaian kabut asap akan bisa diatasi secara maksimal.
"Mau anggaran, mau sumber daya, itu SOP-nya semua. Termasuk membuka ruang bagi negara lain untuk membantu, ini kan dasarnya kemanusiaan," jelasnya.
Dia juga mengingatkan kondisi kabut asap belakangan makin mengkhawatirkan dari sebelumnya. Ini menandakan penyelesaian persoalan ini harus dihadapi secara serius.
"Bayangin ya, kalau normal itu indek yang udara bersih sekitar 50, hitungannya kalau sudah 100 buruk sekali, nah saat ini sudah 3500, udah gila ini," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpes tentang penetapan status dan tingkatan bencana nasional sebagai pelaksana dari UU No. 24/2007.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy saat membacakan hasil rapat Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Seketaris Negara Pramono Anung, Kepala PNPB Willem Rampangilei, perwakilan Kemendagri, perwakilan Kementerian LHK, perwakilan Kementerian ATR/BPN di Gedung Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10/15) lalu.
"Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk menggerakkan seluruh sumber daya nasional untuk segera menanggulangi bencana asap," sebut Lukman.
Komentar Anda :