SK Pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau Masih Tertahan di Kemendagri
Jumat, 09-10-2015 - 14:33:56 WIB
 |
Ilustrasi
|
JAKARTA, Riau12.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku hingga saat ini masih memproses pemberhentian enam anggota DPRD Riau yang maju di pilkada langsung pada 9 Desember mendatang. Lambatnya proses pemberhentian itu telah membuat kinerja DPRD Riau ikut terganggu karena salah satunya yang mengundurkan diri merupakan Ketua DPRD Riau.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riadmadji mengatakan kepada wartawan, Jumat (9/10/15) di Jakarta, pihaknya masih melakukan proses pemberhentian keenam anggota dewan tersebut. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemprov Riau.
"Sampai saat ini proses pemberhentian enam anggota DPRD Riau masih di Kemendagri, jadi belum ke luar SK-nya," kata Dodi.
Ketika ditanya, berapa lama proses pemberhentian di Kemendagri berlangsung -mengingat DPRD Riau sangat memerlukan anggota pengganti antar waktu (PAW)- Dodi mengaku tidak tahu persis karena itu kewenangan Ditjen Otonomi Daerah.
"Kalau berapa lama bisa ke luar SK, saya kurang tahu karena yang memproses adalah Ditjen Otda. Tapi tadi saya dah konfirmasi sekarang sedang diproses secepatnya," sebutnya.
Sebagaimana diketahui enam angggota DPRD Riau yang mengundurkan diri untuk maju di pilkada sejumlah daerah di antaranya adalah Ketua DPRD Riau Suparman yang Syafaruddin Poti maju di Kabupaten Rokan Hulu, Zukri Misran di maju di pilkada Pelalawan, Eko Soehardjo di polwan Dumai dan Indra Putra dan Mursini di pilkada Kuansing.
Dengan keluarnya enam pimpinan dan anggota DPRD Riau tersebut dianggap bisa mengganggu kinerja. Untuk itulah sebelumnya pimpinan DPRD Riau mendesak Kemendagri agar segera mengeluarkan surat pemberhentian enam anggota DPRD Riau yang maju pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.(r12/rt)
Komentar Anda :