Wakil Rakyat Segera tuntaskan Ranperda Pemekaran Kelurahan
Jumat, 09-10-2015 - 10:39:50 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - DPRD bersama Pemko Pekanbaru saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah tentang pemekaran kelurahan. DPRD telah membentuk panitia khusus untuk membahasnya.
"Sekarang kita lagi membahas peraturan daerah tentang pemekaran kelurahan, kita akan lakukan pembahasan bersama kawan-kawan di DPRD," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sonda Warman, Jumat (9/10/2015).
Dalam pemekaran ini nantinya, direncanakan jumlah kelurahan di Pekanbaru akan bertambah, awalnya sekarang 58 kelurahan menjadi 83 kelurahan.
"InsyaAllah Senin ini kita pansus akan melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan Surabaya, karena di daerah ini kita lihat sudah maksimal pengelolaan kelurahannya," ujar Sondia.
Pambahasan pemekaran kelurahan ini juga termasuk di dalamnya tentang program Waliktoa Pekanbaru Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).
Adapun rincian pemekaran yakni kecamatan Tampan akan ada penambahan 5 kelurahan, kecamatan Bukit Raya penambahan 1 kelurahan, kecamatan Marpoyan Damai penambahan 1 kelurahan, kecamatan Payung Sekaki penambahan 3 kelurahan, kecamatan Rumbai Pesisir penambahan 6 kelurahan, dan kecamatan Tenayan Raya ada penambahan 9 kelurahan.
"Jika perda ini nantinya kita sahkan, maka Pekanbaru yang tadinya 58 keluarahan akan menjadi 83 kelurahan," tuturnya.(r12/dt)
Komentar Anda :