Penanggulangan Bencana Asap Lamban, Komisi II DPR RI Akan Bentuk Panja Asap
Selasa, 06-10-2015 - 13:19:12 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga anggota DPR asal Riau, Lukman Edy menegaskan, Komisi II akan membentuk tim panitia kerja (panja) asap. Panja asap itu dinilai penting, mengingat adanya rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/kepala BPN) untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.
"BNPB itukan langsung di bawah presiden. Oleh sebab itu, perlu ditanyakan kepada setneg (sekretaris negara), seskab (sekretaris kabinet) dan staf kepresidenan, mengapa kabut asap sampai hari ini belum dinyatakan sebagai bencana nasional," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/15).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, panja asap ini bertujuan untuk menanyakan soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan untuk perkebunan.
Gubernur dan bupati dinilainya lambat menangani masalah kebakaran hutan dan lahan. "Tidak terlihat koordinasi menteri dalam negeri dengan para pemerintah daerah," sebutnya.
Sebagaimana diketahui kabut asap sudah menjadi bencana bagi sejumlah provinsi, terutama Provinsi Riau yang saat ini terus berjuang untuk bertahan hidup dari serangan kabut asap secara perlahan-lahan.
Sementara pemerintah seakan-akan lepas tangan dan tidak berdaya melawan kabut asap yang kurang lebih dua bulan menutupi awan, khusunya di Riau.(r12/rt)
Komentar Anda :