Dua Ibu Rumah Tangga di Kuansing Ditangkap Usai Mengeroyok Janda Muda Sabtu, 04/10/2025 | 15:35
Riau12.com-KUANSING, RIAU – Dua ibu rumah tangga muda, SW (28) dan adiknya RK (23), warga Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, ditangkap polisi setelah nekat mengeroyok seorang janda muda, MJ (28), Senin (15/9/2025).
Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Kompe Berangin. Saat itu, MJ hendak keluar rumah untuk menitipkan anaknya ke tetangga, H, namun diadang oleh SW dan RK.
Menurut AKP Benny, kedua pelaku mempertanyakan perselisihan yang terjadi pagi harinya antara MJ dan SW. “Cekcok tak terhindarkan hingga akhirnya MJ dikeroyok menggunakan sapu sehingga mengalami memar di kepala,” ujarnya. Warga sekitar, termasuk H dan tetangga lain berinisial A, segera melerai perkelahian.
Meski sempat disarankan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di tingkat desa, MJ menolak dan memilih menempuh jalur hukum. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan akar masalah bermula dari obrolan antara nenek SW dan nenek MJ, yang diduga menyinggung MJ sehingga memicu pertengkaran.
“Kami telah mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sapu yang digunakan dalam aksi pengeroyokan,” kata AKP Benny, Jumat (3/10/2025).
SW dan RK kini dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1946, terkait tindak pidana pengeroyokan.