Inflasi Inhil Capai 6,34 Persen, TPID Turun ke Pasar Pastikan Harga Pokok Mulai Stabil Sabtu, 04/10/2025 | 15:22
Riau12.com-TEMBILAHAN – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turun langsung ke pasar tradisional Tembilahan, Sabtu (4/10/2025), untuk memantau harga bahan pokok utama penyumbang inflasi, terutama cabai merah dan ayam ras.
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka inflasi Inhil mencapai 6,34 persen, menempatkan kabupaten ini di posisi keempat tertinggi secara nasional.
Pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data inflasi yang dirilis BPS dengan kondisi harga riil di pasaran. Berdasarkan hasil tinjauan, harga ayam ras yang sebelumnya mencapai Rp34.000 per kilogram kini turun menjadi Rp29.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah yang sempat menembus Rp120.000 per kilogram, kini stabil di kisaran Rp70.000 per kilogram.
“Kami dari TPID setiap tanggal 1 akan merilis angka inflasi yang dikeluarkan BPS. Kemarin inflasi kita 6,34 persen, dan penyumbang utamanya adalah cabai serta ayam ras. Hari ini kami turun langsung memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,”
ujar Murni, Sekretaris TPID Inhil.
Hasil pengecekan menunjukkan, harga ayam ras sudah kembali ke level normal, sementara harga cabai terus mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Harga tertinggi cabai yang tercatat di lapangan hanya bertahan di angka Rp110.000 per kilogram selama empat hari, sebelum akhirnya turun stabil.
Murni menegaskan pentingnya sinergi antara BPS dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk meningkatkan akurasi data harga di lapangan. Disperindag diketahui rutin melakukan pengambilan sampel harga harian di berbagai pasar tradisional.
“Kami berharap ke depan BPS bisa menyesuaikan metode pengumpulan data dengan Disperindag. Karena Disperindag setiap hari turun langsung ke lapangan untuk memantau harga. Keakuratan data penting karena inflasi tinggi langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Meskipun TPID tidak memiliki kewenangan langsung dalam menentukan harga pasar, upaya pengendalian inflasi tetap dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah penyaluran 40 ribu batang bibit cabai kepada masyarakat melalui Dinas Pertanian.
“Dalam waktu dekat, Dinas Pertanian akan menyalurkan bibit cabai agar masyarakat bisa menanam sendiri di rumah. Dengan begitu, ketergantungan terhadap pasokan pasar bisa berkurang,” ungkap Murni.
TPID menegaskan, pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Dengan pemantauan rutin dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan inflasi di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditekan, serta stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga hingga akhir tahun 2025.