Roy Suryo dan Bonatua Silalahi Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Bukti Tak Ada Unsur Fitnah Sabtu, 04/10/2025 | 14:33
Riau12.com-JAKARTA — Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo mengumumkan bahwa mereka berhasil memperoleh salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Langkah ini, kata Bonatua, menjadi bukti bahwa pihak-pihak yang selama ini disangkakan melakukan penyebaran dokumen palsu sebenarnya tidak bersalah.
“Dengan keluarnya ini, terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan teman-teman yang lain tidak boleh dijerat, karena ini barangnya sama persis. Jadi mereka tidak melakukan fitnah atau pencemaran nama baik. Mereka hanya menganalisis dari dokumen seperti ini,” ujar Bonatua dalam video yang dikutip dari akun Facebook iNews, Jumat malam (3/10/2025).
Bonatua menyinggung bahwa selama ini unggahan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial bersumber dari akun Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sempat diperiksa Polda Metro Jaya karena mengunggah foto ijazah tersebut di platform X (dulu Twitter).
“Selama ini yang beredar itu dari yang namanya Pak Dian Sandi,” katanya.
Menurut Bonatua, Dian Sandi pernah mengaku bahwa unggahan itu berasal dari temannya, bukan hasil rekayasa pribadi. “Artinya ini menyudutkan teman-teman yang disangkakan, yang 12 orang itu. Nah, dengan sendirinya gugur tuduhan itu. Karena ternyata benar, mereka tidak salah,” tegasnya.
Bonatua juga menegaskan bahwa dokumen yang diperoleh pihaknya adalah salinan resmi yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU.
“Terbukti, yang dari Dian Sandi itu mirip seperti ini. Cuma karena Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melindungi informasi sensitif, jadi ada bagian yang dihitamkan atau dikosongkan. Kalau aslinya kan ada nomornya,” katanya sambil menunjukkan dokumen tersebut.
Ia menambahkan, prosedur pengaburan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya tanya tadi ke pihak KPU, menurut Undang-Undang KIP, kalau mau dihitamkan satu item, itu harus melalui uji konsekuensi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU RI belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Bonatua maupun Roy Suryo. Namun, langkah keduanya diperkirakan akan memperpanjang polemik publik seputar keaslian dokumen ijazah Jokowi, isu yang sempat mencuat menjelang Pemilu 2024 lalu.