Jalur Alternatif Arifin Ahmad–Sudirman Dibangun, DPRD: Harus Ada Kajian Teknis dan Status Lahan Jelas Senin, 29/09/2025 | 14:37
Pekanbaru-Riau12.com-– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengerjakan proyek pembangunan jalur pintas yang menghubungkan Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan taman depan Purna MTQ. Jalur alternatif ini ditargetkan dapat digunakan masyarakat pada tahun 2026 sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan strategis tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, menyambut baik rencana pembangunan jalur pintas ini. Menurutnya, proyek tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses ke sejumlah wilayah penting, termasuk menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II maupun ke kawasan Panam.
“Tentu itu kabar baik bagi masyarakat Pekanbaru. Ini adalah peluang dan kemudahan akses, baik menuju bandara maupun ke Panam,” ujar Rois, Ahad (28/9/2025).
Meski demikian, politisi PKS ini mengingatkan Pemko Pekanbaru agar tidak terburu-buru dalam merealisasikan proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap langkah pembangunan harus diawali dengan kajian mendalam, khususnya terkait aspek legalitas dan status kepemilikan lahan.
“Apapun rencana pembangunannya, tentu harus melalui kajian. Karena kalau tidak, akan menimbulkan masalah. Kita juga harus tahu, itu jalan milik siapa. Apakah milik provinsi, kota, atau pemerintah pusat. Semua harus jelas,” tegas Rois.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap keputusan pembangunan sebaiknya didasarkan pada hasil studi teknis dan analisis kelayakan, bukan sekadar pertimbangan visual atau subjektif.
“Jadi tidak bisa hanya berdasarkan pandangan subjektif seolah ini kelihatan bagus. Harus ada kajian yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Dengan pembangunan jalur pintas ini, diharapkan lalu lintas di kawasan Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Jenderal Sudirman dapat lebih lancar, sekaligus memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat Pekanbaru.