Sudah Terima Surat dari Kemenpan-RB, BKPP Bengkalis Siapkan Data Usulan PPPK Paruh Waktu Jumat, 15/08/2025 | 11:19
Riau12.com-BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis sudah menerima surat dari Kemenpan-RB terkait pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Dalam surat tersebut menjelaskan tahapan dan mekanisme usulan PPPK Paruh Waktu.
"Sudah kita terima surat dari Kemenpan-RB beberapa waktu lalu," jelas Djamaluddin, Kamis (14/8)
Berdasarkan surat tersebut terlampir jadwal pelaksanaan penerimaan PPPK Paruh Waktu. Diantaranya usulan penetapan kebutuhan oleh instansi dijadwalkan berlangsung sejak 7 Agustus hingha 20 Agustus mendatang.
Kemudian usulan yang masuk akan ditetapkan dalam pentapan kebutuhan oleh Menpan-RB, rentang waktunya pada 21 hingga 30 Agustus mendatang.
Selanjut akan dilakukan pengumuman alokasi kebutuhan perkiraan pada tanggal 22 Agustus hingga 1 September. Setelah alokasi kebutuhan akan dilanjutkan pengisian DRH PPPK paruh waktu dari rentang tanggal 23 Agustus hingga 15 September.
Hasil pengisian DRH akan diteruskan untuk diusulkan penerbitan nomor induk PPPK paruh waktu. Masa ini akan berlangung perkiraan 23 Agustus hingga 20 September.
Terakhir penetapan nomor induk PPPK paruh waktu paling lambat dilaksanakan 30 September nanti.
Djalamuddi mengatakan, saat pihaknya masih menyusun jumlah PPPK paruh waktu yang akan diusulkan. BKPP Bengkalis masih melakukan verifikasi data tenaga honorer yang memenuhi kritria penerimaan PPPK paruh waktu.
Menurut dia, BKPP Bengkalis memastikan proses pengusulan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang disiapkan oleh MenpanRB.
"Proses pengusulan PPPK paruh waktu ini akan kita siapkan sesuai jadwal," singkatnya.(***)