Pendaftaran Dibuka Online 15 Hari, Pemkab Siak Kembali Lelang Jabatan Sekda dan 5 Kepala OPD Senin, 04/08/2025 | 15:58
SIAK -Riau12.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali melelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih diisi oleh pejabat sementara.
Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu diutamakan bagi PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Siak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan seleksi terbuka JPTP berdasarkan surat Nomor: 01/PANSEL-JPTP/VIII/2025 per tanggal 4 Agustus 2025.
"Ya, sudah diumukan Pansel, pendaftaran dibuka secara online selama 15 hari ke depan," katanya, Senin (4/8/2025).
Pejabat yang akan mendaftar dapat mengakses laman https://asnkarier.bkn.go.id untuk mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun lima jabatan kepala OPD yang akan dilelang yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.
Selain kepala OPD, Zulfikri mengatakan Pemkab Siak juga membuka seleksi untuk Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Bupati Siak, Afni Zulkifli menyampaikan seleksi terbuka JPTP ini perdana dilakukan sejak ia menjabat. Hal ini dilakukan semata untuk mengisi jabatan kosong dengan pejabat defenitif.
"Perdana pengisian jabatan Sekda dan OPD," kata Afni.
Sebelumnya, Afni menyampaikan dalam pemerintahan yang ia pimpin harus bekerja mengutamakan kepentingan rakyat, siapapun
pegawai yang ditunjuk nanti harus bisa bekerja maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini daerah tengah menghadapi tekanan anggaran akibat defisit, sehingga seluruh pejabat dituntut bekerja dengan pendekatan kinerja nyata yang berdampak langsung pada penerimaan daerah, baik di tingkat kecamatan maupun perangkat daerah.
"Intinya kita berbasis kinerja saja, hari ini kita dihadapkan dengan kondisi keuangan yang tidak baik-baik saja, semuanya harus bekerja optimal," tutupnya.(***)