Antisipasi Kerusakan Karena ODOL, DPRD Riau Minta Perusahaan Buat Jalan Khusus Kamis, 31/07/2025 | 15:14
Riau12.com-PEKANBARU – Kerusakan ruas jalan Provinsi Riau akibat ODOL hingga kini terus terjadi, sudah triliunan duit APBD terbuang untuk merawat jalan tersebut, bahkan Gubernur Riau Abdul Wahid sudah melaporkannya kepada Wapres Gibran terkait persoalan itu.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD Riau Zulhendri menjelaskan saat ini DPRD Riau tengah menggodok Ranperda tentang penyelenggara perhubungan yang akan mengatur transportasi dan sanksi bagi yang melanggarnya termasuk kendaraan ODOL.
"Kebetulan saya anggota Pansus di Ranperda itu, di dalamnya ada ketentuan jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan, jadi transportasi kendaraan berat milik perusahaan akan melewati jalan itu bukan lagi melewati jalan milik pemerintah, kita dorong perusahaan nantinya membangun jalan khusus itu," kata Zulhendri, Rabu (30/7/2025).
Jika tidak sanggup membuat jalan khusus perusahaan bisa menumpang melewati jalan perusahaan yang sudah ada, seperti PT RAPP dan IKPP sudah memilikinya," Jadi bisa numpang di ruas jalan milik perusahaan yang sudah ada kalau perusahaannya tidak sanggup membangun jalan khusus," ujarnya.
Namun jika kendaraan ODOL tetap ngotot melalui jalan pemerintah lanjut politisi Gerindra ini maka perusahaan transportasi tersebut harus ikut aturan pemerintah jika kendaraan itu ODOL akan ada sangsi denda,"Tapi kita doronglah agar perusahaan memiliki jalan khusus seperti daerah-daerah industri di provinsi lain," ucapnya.
Alternatif lainnya kata Zulhendri adalah menyiapkan transportasi kereta api, seperti dibeberapa wilayah di Sumatera dan Jawa angkutan tambang dan produk lainnya diangkut menggunakan transportasi, sehingga jalan-jalan milik pemerintah menjadi awet.
"Atau bisa juga wacana menggunakan transportasi air sungai bahkan laut, ini salah satu alternatif transportasi angkutan barang, di Riau kita memiliki empat sungai besar yang bisa dimanfaatkan untuk transportasi alternatif, ini bisa menjadi alternatif jangka panjang," ujarnya.
Menurutnya negara tak akan mampu membangun jalan yang mampu menampung kendaraan berat milik perusahaan dan di Pansus juga berkembang wacana pemberlakuan retribusi bagi kendaraan berat yang melebihi daya dukung jalan pemerintah.
Namun jika perusahaan tak mampu membangun jalan sendiri karena keterbatasan dana pada pembahasan Pansus muncul pendapat boleh melewati jalan pemerintah namun mereka akan akan diberi kewajiban ikut merawat jalan itu," Perawatan jalan itu kita serahkan ke swasta, entah itu menutupi jalan berlubang dan kerusakan lainnya, jadi perusahaan itu bergabung bentuk konsorsium," tutupnya. (***)