Tenggat Waktu Sampai Rabu, Bupati Kuansing Minta PETI Dihentikan Senin, 28/07/2025 | 15:51
KUANSING-Riau12.com- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tak kunjung reda. Karenanya, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby memberi tenggat waktu terhadap aktivitas yang merusak lingkungan itu. Ia meminta, Rabu (30/7/2025), PETI yang beroperasi di wilayah Kuansing ini sudah dihentikan.
Bupati Suhardiman meminta agar masyarakat yang melakukan aktivitas PETI memiliki kesadaran sendiri untuk menghentikan semua aktivitas itu. Jika tak kunjung berhenti, pihaknya bersama Polri dan TNI akan turun langsung menindaknya ke lapangan.
"Masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI di sepanjang sungai Kuantan, anak-anak sungai dan lokasi lainnya, paling lambat Rabu ini harus berhenti sendiri," pinta Suhardiman Amby usai melakukan rapat koordinasi bersama Polres Kuansing, Kodim Inhu yang diwakili Danramil Kuantan Tengah, Dinas dan badan serta camat se Kuansing, di Kantor Bupati Kuansing, Senin (28/7/2025).
"Bila tidak, kami akan lakukan penertiban bersama," sambung Suhardiman.
Menurut Suhardiman, penertiban terhadap PETI penting dilakukan untuk mengembalikan air sungai Kuantan yang bersih dan jernih. Tidak seperti sekarang, airnya keruh dan tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi oleh masyarakat Kuansing, karena lingkungan di sungai juga ikut rusak.
Apalagi even pacu jalur tengah dilaksanakan di Kuansing, dan juga puncaknya di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Sebab itu, kata Suhardiman, aie sungai harus jernih. Ditambah pada iven pacu jalur ini akan banyak di hadiri duta-duta besar, tamu-tamu negara seperti menteri negara, wisatawan asing, dan tamu-tamu lainnya.
"Sangatlah tak enak dipandang mata dengan begitu banyak tamu luar datang, aktivitas PETI berlangsung, air sungai kuantan keruh seperti ini. Makanya, untuk memulihkan itu harus zero PETI di Kuansing," desak Suhardiman Amby.(***)