Pertumbuhan Investasi Masih Lambat, Ketua Komisi III DPRD Riau Desak Segera Bentuk Perda Investasi Senin, 28/07/2025 | 10:26
Riau12.com-PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menilai lambatnya pertumbuhan investasi di Riau disebabkan belum adanya payung hukum berupa peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum bagi investor.
"Salah satu syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah adanya kepastian hukum yang jelas, yang biasanya tertuang dalam Perda. Sayangnya, sampai saat ini Riau belum memilikinya," ujar Edi Basri, Kamis (27/7/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, Riau memiliki potensi investasi yang sangat besar di berbagai sektor. Namun, tanpa dasar hukum yang memadai, investor menjadi ragu untuk masuk.
"Ini kendala utamanya. Investor jadi tidak nyaman karena merasa tidak ada jaminan hukum dalam menjalankan usahanya di Riau," tegasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Edi Basri mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau segera menyusun kajian akademis guna merancang Rancangan Peraturan Daerah tentang investasi.
"Kami minta DPMPTSP segera menyusun Ranperda tersebut, dimulai dari kajian akademisnya. Nanti akan kami bahas bersama di DPRD," ungkapnya.
Ia optimistis, dengan adanya Perda investasi, arus investasi di Riau akan meningkat signifikan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. (***)