Buka Pendaftaran Lewat Posyandu dan Kelurahan, Pemko Pekanbaru Akan Biayai Anak Putus Sekolah Jumat, 25/07/2025 | 15:58
PEKANBARU -Riau12.com- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan anak putus sekolah di Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikannya usai rapat bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (25/7/2025).
Dalam rapat tersebut terungkap, masih banyak anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, salah satunya karena bersekolah di lembaga swasta namun tidak mampu membayar tunggakan.
"Kita sekarang menampung semua ini. Kami buka pendaftarannya di kelurahan dan posyandu. Jadi, bukan hanya siswa negeri atau swasta, tapi juga di pesantren tingkat SD dan SMP. Jika ada tunggakan atau kendala biaya, daftarkan segera agar bisa kami data," ujar Agung.
Program ini, lanjut Agung, akan dibuka mulai Senin mendatang dengan masa pendaftaran selama 10 hari. Hal ini dilakukan karena batas akhir pendaftaran siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah 31 Agustus 2025.
"Kuotanya tidak dibatasi, harus tuntas. Kami juga menggratiskan ujian paket A dan B untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebut, angka anak putus sekolah di Pekanbaru masih tinggi, meskipun program wajib belajar 13 tahun sudah berjalan.
"Program Pak Wali ini mempercepat program nasional. Anggarannya sudah tersedia. Kalau ada siswa usia sekolah yang belum sekolah, akan kami tarik ke sekolah negeri. Jika bermasalah di sekolah swasta, akan kami bantu bayarkan," ujar Jamal.
Untuk memaksimalkan pendataan, pihaknya menggandeng posyandu dan kelurahan. "Kalau ada yang tidak mau sekolah, maka orang tuanya yang akan dikenai sanksi karena sekarang wajib belajar itu sudah menjadi kewajiban," tegas Jamal.(***)