DPD RI Dukung Penuh Pembentukan 5 DOB di Riau, Berharap Sukses seperti Pemekaran Papua Kamis, 24/07/2025 | 14:08
Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia saat ini tengah membahas pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang melibatkan empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau.
Anggota Komite I DPD RI, KH Muhammad Mursyid, menegaskan bahwa aspirasi pemekaran wilayah ini sangat layak diperjuangkan, berkaca pada keberhasilan pemekaran di Papua.
"Kalau melihat Papua, dari satu provinsi bisa menjadi enam provinsi, dan itu berjalan sukses. Kita sangat berharap lima kabupaten kota di Riau juga bisa terwujud," ujar KH Mursyid, Kamis (24/7/2025).
Untuk memproses lebih lanjut usulan pemekaran ini, KH Mursyid menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan administratif.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi dukungan dari DPRD Provinsi Riau, dukungan dari DPRD kabupaten/kota yang akan dimekarkan, surat dukungan resmi dari kepala daerah, serta proposal pembentukan DOB.
"Kami tahu memang sudah ada dukungan dari DPRD Riau dan dari Gubernur Riau sebelumnya, Pak Syamsuar. Tapi sampai saat ini, salinan proposal dan dokumen dukungan itu belum sampai ke kami," kata KH Mursyid.
Ia menambahkan bahwa karena pihaknya di DPD RI baru menjabat, dokumen tersebut perlu segera dicari dan dikonfirmasi ulang.
"Jujur saja, kami baru dilantik. Maka perlu kami cari lagi dokumen dan dukungan itu," tambahnya.
KH Mursyid menjelaskan bahwa aspirasi DOB di Riau ini kembali mencuat setelah DPD RI melakukan inventarisasi ulang pasca-moratorium daerah otonomi.
"Setelah DPD melakukan inventarisasi dan mencabut moratorium, muncul lagi aspirasi dari daerah-daerah, termasuk dari Riau. Kami siap mendukung dan menjemput bola," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan "gayung bersambut" dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait agar administrasi dan politik berjalan lancar.
Mantan Gubernur Riau, Syamsuar, membenarkan bahwa dukungan terhadap pemekaran ini telah muncul sejak masa kepemimpinannya.
"Betul, waktu kami masih gubernur dulu, banyak tokoh masyarakat menjumpai kami meminta pemekaran kabupaten/kota itu. Alhamdulillah, kalau sekarang pemekaran itu terangkat lagi dan bisa secepatnya disetujui," kata Syamsuar pada Kamis (24/7/2025).
Syamsuar menjelaskan, pemekaran daerah bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pertumbuhan penduduk yang tinggi serta luas wilayah yang cukup besar membuat pemekaran menjadi salah satu opsi percepatan pembangunan," jelasnya.
Adapun 5 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan, diantaranya Kabupaten Indragiri Selatan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Duri pemekaran dari Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam pemekaran dari Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Utara pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir serta Kabupaten Rokan Darussalam pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu.(***)