Sering Macet, PLT Kadishub Pekabaru: Traffic Light Simpang Stadion dan Simpang Melati Garuda Sakti Itu Wewenang Provinsi Kamis, 24/07/2025 | 10:53
Riau12.com-PEKANBARU – Pengadaan unit lampu pengatur lalu-lintas (traffic light) untuk persimpangan gerbang Stadion Utama Riau dan Simpang Melati Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau.
Hal ini dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, ketika dihubungi GoRiau, Rabu (23/7/2025), menanggapi harapan warga agar kedua persimpangan yang sering dilanda kemacetan itu agar dipasangi traffic light.
"Sebenarnya itu kewenangan (Dishub) provinsi karena (keberadaan persimpangannya) merupakan jalan provinsi," kata Sunarko.
Menurut Sunarko, Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2024 lalu sebenarnya sudah menganggarkan pengadaan unit traffic light untuk persimpangan Stadion Utama Riau dan Simpang Melati Garuda Sakti Kilometer 2,5 Panam itu. "Kemarin Pemko juga sudah menganggarkan di tahun 2024, tapi tidak cukup waktu pelaksanaannya," ujarnya.
Sunarko berharap pengadaan unit traffic light di dua titik tersebut bisa terwujud. "Semoga tahun depan koordinasi dengan Dishub Provinsi mengadakan. Ya, sesuai kewenangan, harusnya (pengadaannya oleh) provinsi. Konfirmasi ke Dishub Provinsi ya," saran Sunarko.
Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan kondisi lalu-lintas yang sering mengalami macet parah di persimpangan depan gerbang Stadion Utama Riau, tepatnya di pertigaan Jalan SM Amin dan Jalan Naga Sakti.
"Simpang depan Stadion Utama Riau itu sudah seharusnya dipasang lampu merah. Kalau jam-jam sibuk, pagi atau sore, simpang itu macetnya parah sekali. Jarang tampak petugas di sana, pak ogah yang sering," kata Joni, pengunjung kedai lesehan di sekitaran Stadion Utama kepada GoRiau.
Situasi tak jauh beda juga terjadi di persimpangan Jalan Melati-Garuda Sakti-Bina Widya Unri. Meski di persimpangan empat ini sudah terpasang unit traffic light, tapi lampu merah di simpang ini tidak pernah menyala. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok warga untuk mengatur arus kendaraan.
"Sayang juga ya, unitnya sudah terpasang, tapi lampu lalu lintasnya tak pernah berfungsi. Di sini kalau sudah macet, bisa 2 kilo panjangnya, sampai ke simpang Jalan Uka sana," sebut Alfi, pedagang di kawasan Simpang Melati. (***)