16 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Lahan di Riau, Karhutlah Terparah di Kampar dan Bengkalis Selasa, 22/07/2025 | 15:51
Riau12.com-PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Provinsi Riau secara masif sepanjang tahun 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan.
Saat ini, penegakan hukum terus berlanjut melalui satuan tugas (satgas) khusus yang menangani kejahatan lingkungan tersebut.
“Satgas hukum sudah bergerak dan saat ini terdapat 16 tersangka dari 11 kasus yang sedang dalam proses penyidikan,” ungkap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada Selasa (22/7/2025).
Suharyanto menyebut bahwa seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah terdampak kebakaran hutan dan lahan hingga 20 Juli 2025. Dua wilayah yang mengalami dampak paling parah adalah Kabupaten Bengkalis dan Kampar.
Melihat kondisi ini, BNPB mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, guna mempermudah proses koordinasi dan bantuan dari pemerintah pusat.
“Kalau status darurat ditetapkan, pemerintah pusat bisa lebih leluasa mengucurkan bantuan dan mengerahkan sumber daya untuk menangani bencana ini,” jelas Suharyanto.
Pemerintah pusat, melalui koordinasi BNPB, terus mengupayakan percepatan penanganan karhutla di Riau. Sejumlah strategi diterapkan, termasuk patroli udara dengan helikopter dan penambahan armada water bombing (bom air dari udara) untuk menjangkau wilayah yang sulit dijangkau tim darat.
Salah satu langkah yang kembali diaktifkan adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang bertujuan menurunkan hujan buatan di wilayah-wilayah terdampak karhutla. Suharyanto menjelaskan bahwa OMC telah dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun ini, yaitu dua kali di Mei. Serta Tahap 3 dimulai hari ini berlangsung selama lima hari ke depan.
“Mulai tadi pagi OMC tahap ketiga dijalankan. Kami pantau hujan sudah mulai turun, meskipun belum merata. Di wilayah Indragiri Hilir, Kuala Kampar, Siak, Batang Cenaku, dan Bangkinang curah hujannya masih rendah karena tergantung pada pertumbuhan awan,” jelas Suharyanto dikutip dari Okezone.
Kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi serta mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara maksimal terhadap pelaku, baik perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat.
“Kerugian negara akibat karhutla sangat besar. Maka itu, kami tidak akan ragu memproses siapa pun yang bertanggung jawab,” tegas Suharyanto. (***)