Rusak Parah dan Kerap Memakan Korban, Warga Panipahan Bergerak Perbaiki Jalan Kuning Jalil Rohil Secara Swadaya Selasa, 22/07/2025 | 10:42
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Warga Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, memperbaiki Jalan Kuning Jalil yang rusak parah secara swadaya dan gotong royong. Aksi ini dilakukan karena jalan tersebut kerap memakan korban, terutama pengendara yang jatuh terjungkal ke pantai berlumpur di bawahnya.
Inisiatif perbaikan muncul usai beberapa pelajar SMAN 1 Panipahan jatuh ke laut karena jalan yang roboh dan amblas. Warga dan perangkat kepenghuluan kemudian berinisiatif membuat jalan darurat di atas struktur yang rusak.
"Kalau menunggu proyek dari pemerintah kabupaten belum ada kejelasan. Jalan ini akses utama penghubung antar desa, jadi kami ambil inisiatif untuk perbaikan darurat," ujar seorang warga, Selasa (22/7/2025).
Masyarakat menilai langkah gotong royong sebagai satu-satunya cara agar jalan tetap bisa dilalui. Jika tidak diperbaiki, akses vital tersebut akan lumpuh total.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, telah meninjau lokasi bersama penghulu, bhabinkamtibmas, babinsa, dan masyarakat. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata.
"Kami lihat memang datang kemarin, katanya akan diurus, tapi tetap sebatas janji," ujar warga lainnya.
Warga Panipahan bernama Untal (54) mengatakan, proyek permanen masih dalam proses dan belum tentu masuk RAPBD. Karena itu, jalan sementara harus segera dibuat.
"Yang penting jalan bisa dipakai dulu. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama," katanya.
Dana untuk pembangunan darurat ini berasal dari sumbangan sukarela masyarakat dan pengusaha setempat. Jalan Kuning Jalil sendiri merupakan jalan utama bertiang tinggi yang membentang di atas pantai berlumpur. Saat air laut pasang, jalan ini tampak seperti melayang di atas permukaan air.
Jalan tersebut pernah masuk tender pada 2024, namun proyeknya mangkrak. Belakangan diketahui Dinas PUTR Rokan Hilir telah mengembalikan dana senilai lebih dari Rp3 miliar ke Kejaksaan Negeri Rohil melalui Jaksa Pengacara Negara. (***)