Fraksi PKB Kampar Dukung Langkah Bupati Kaji Ulang Perda RTRW dan Rencana Penerbitan RDTR Karya Indah Selasa, 22/07/2025 | 08:06
Riau12.com-BANGKINANG-Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ramli, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Kampar dalam membuka pembahasan kajian peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar Tahun 2019–2039.
Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya pembaruan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah dan kebijakan nasional terbaru.
Perda No. 11 Tahun 2019 telah menjadi pedoman pembangunan wilayah Kampar selama enam tahun terakhir. Namun, Ramli menilai bahwa perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan ekologis yang terjadi secara signifikan mendorong perlunya kajian ulang terhadap RTRW tersebut.
"Dokumen RTRW bukan sekadar regulasi teknis, tapi merupakan fondasi dari seluruh perencanaan pembangunan lintas sektor. Kajian peninjauan kembali ini bukan rutinitas administratif, melainkan komitmen kita bersama untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Kampar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan transformasi wilayah berbasis potensi lokal," ujar Ramli.
Selain itu, Ramli juga menyoroti rencana penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Karya Indah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, RDTR merupakan instrumen penting yang memberikan arahan lebih rinci mengenai pemanfaatan ruang di tingkat tapak, termasuk zonasi, fungsi lahan, dan indikator pengendalian pembangunan.
"RDTR menjadi pedoman teknis lanjutan dari RTRW yang sangat dibutuhkan untuk menjamin keterpaduan antara perencanaan ruang dan implementasi di lapangan. Dengan adanya RDTR untuk kawasan Karya Indah, kita bisa mengarahkan pertumbuhan wilayah secara lebih terkendali dan sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," tegasnya.
Ramli menegaskan bahwa Fraksi PKB di DPRD Kampar akan terus mengawal proses kajian dan revisi RTRW serta mendukung percepatan penyusunan RDTR, guna memastikan tata ruang yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kampar.(rls)