Incar Wisman Anggota DPRD Minta Pembangunan Pelabuhan Tanjung Medang Pulau Rupat-Malaysia Dilanjukan Pemprov Riau dan Masuk RPJMD Senin, 21/07/2025 | 15:51
PEKANBARU-Riau12.com- Anggota DPRD Riau Sofyan meminta agar proyek pembangunan pelabuhan Roro yang menghubungkan Tanjung Medang Pulau Rupat dan Malaysia dapat dilanjutkan.
Sebagai Anggota DPRD Riau Dapil 5 Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti, ia berharap pembangunan pelabuhan itu dilanjutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini dan masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, dengan dibangunnya pelabuhan di sana akan mempercepat upaya pertumbuhan ekonomi di Pulau Rupat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Bahkan akan mendatangkan pengunjung wisata manca negara (Wisman).
"Dengan dibangunnya pelabuhan ini mungkin akan ada turis manca negara, mungkin dari Malaysia ataupun ke Singapura yang datang ke Rupat, karena jarak tempuhnya yang sangat dekat," ujar Sofyan, Senin (21/7/2025).
Dengan Roro, masyarakat dari Indonesia juga bisa pergi ke Malaysia lewat pelabuhan itu, baik menggunakan kendaraan maupun menyeberang tanpa kendaraan.
"Sehingga dengan begitu menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di Rupat. Karena pantai di sana salah satu pantai yang diakui paling indah dan bagus. Tapi sayang promosi dan sarana serta prasarana pendukungnya masih kurang," ungkapnya.
Ia menyebut, pembangunan pelabuhan yang dimulai sejak 2016 lalu sudah menghabiskan anggaran belasan miliar. Karena itu, sangat disayangkan jika uang rakyat yang digunakan terbengkalai begitu saja.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, di lokasi itu sudah ada bangunan yang didirikan, termasuk pelabuhannya. Hanya saja, mungkin hanya perlu pengerukan di lokasi sungai yang penuh sedimentasi.
Perlu diketahui juga, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, ada sekitar 13 desa di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara diusulkan sebagai KSPN. Jumlah desa yang diusulkan bertambah dari sebelumnya hanya 7 desa.
Pengusulan penambahan KSPN tersebut juga seiiring dengan akan berakhirnya status tujuh desa tersebut sebagai KSPN. Untuk itu, Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau mengusulkan kembali agar status desa yang masuk KSPN tersebut diperpanjang dan diperluas kawasannya.(***)