LDPRD Desak Satpol PP Bertindak Atasi Bangunan Liar yang Kembali Muncul di Pekanbaru Sabtu, 19/07/2025 | 15:31
PEKANBARU -Riau12.com- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menertibkan warung remang-remang dan bangunan liar yang berada di Jalan SM Amin. Penertiban dilakukan karena jadi lapak pesta minuman keras dan esek-esek.
Namun, pantauan CAKAPLAH.com Jumat (18/7/2025), bangunan liar itu kini mulai dibangun kembali oleh pemilik tak jauh dari lokasi Jalan SM Amin dan Air Hitam.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengimbau Satpol PP Pekanbaru untuk menertibkan kembali bangunan liar tersebut. Pasalnya, sudah menjadi keresahan di masyarakat sekitar.
“Kita minta Satpol PP tertibkan kembali, jangan ada pembiaran di sini. Kalau ada pembiaran, tentu ini menjadi pertanyaan bagi kita. Jadi ini kalau tidak ditertibkan, mereka akan kembali melakukan hal yang sama,” ujar Robin.
Dikatakannya, warung remang-remang atau bangunan liar tersebut sangat merusak citra Kota Pekanbaru sebagai kota madani. Tak hanya itu, lokasi tersebut juga menjadi salah satu yang menyumbang HIV di Kota Pekanbaru.
“Kalau tidak ditertibkan, warung remang-remang ini terindikasi di situ ada peredaran narkoba, eksploitasi anak, prostitusi, dan yang menyebabkan salah satu penyumbang HIV di Pekanbaru. Jadi kita tegaskan kepada Satpol PP agar ini ditertibkan kembali,” tegasnya.
Ia menyarankan agar Satpol PP Pekanbaru melakukan pengawasan rutin secara berkala di lokasi tersebut. Sebab jika dilakukan penertiban secara besar seperti kemarin, membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Satpol PP harus rutin melakukan pengawasan di sana, kalau ada langsung tindak, jangan dibiarkan. Nanti kalau dibiarkan dan sudah banyak kembali, nanti pas penertiban membutuhkan biaya yang besar,” jelasnya.
“Itu kan tiga hari kemarin kita lakukan penertiban, biayanya lumayan besar. Harus menurunkan anggota, alat berat, melibatkan pihak kepolisian, dan semuanya dilibatkan di situ. Jadi ini sebelum banyak, kita minta segera ditertibkan,” tuturnya.(***)