Dikabarkan Telah Dapat Restu Mendagri, Pemkab Meranti Bakal Geser Jabatan Kepala OPD Awal Pekan Depan Sabtu, 19/07/2025 | 13:05
SELATPANJANG -Riau12.com - Rencana Pelantikan Pergeseran Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemkab Kepulauan Meranti, dikabarkan telah mendapat restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabar itu turut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Bakharudin kepada Riaupos.co, Jumat (18/7/2025) siang. Menurutnya restu yang dimaksud berupa rekomendasi pelaksanaan pelantikan sejumlah jabatan pejabat setempat.
Bakhar menerangkan, sebelum usulan pelantikan dilakukan mereka telah menggelar rangkaian uji kompetensi kepada 18 orang PTP. Seluruh rangkaian uji kompetensi itupula telah mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pertek uji kompetensi belaksan pejabat itu sudsh keluar. Hari ini menyusul rekomendasi pelantikan oleh Kemendagri. Jika tak ada aral melintang maka pelantikan dapat dilakukan pekan depan," ujarnya.
Ia tak menyangkal bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada belasan PTP agar tidak keluar daerah hingga 18 Juli 2025 ini, karena target pelantikan akan dilakukan pada tanggal tersebut.
"Target tadinya pekan ini. Makanya kami imbau seluruh pejabat terkait agar tidak keluar. Tapi karena agenda bupati dan wakil dinas luar maka pelantikan akan berlangsung pekan depan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan uji kompetensi terhadap Pejabat Tinggi Pratama dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juni 2025.
Dan setiap kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat sebelum genap enam bulan sejak dilantik. Asal mengantongi izin dari Kemendagri.(***)