DPRD Riau: Sulitnya Proses Pengurusan Izin Resmi Jadi Penyebab Utama Menjamurnya Galian C Ilegal di Riau, DTPSMP Harus Tegas dan Proaktif Sabtu, 19/07/2025 | 10:44
Riau12.com-PEKANBARU — Anggota Komisi IV DPRD Riau, Khairul Umam, menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di Provinsi Riau. Menurutnya, salah satu penyebab utama menjamurnya aktivitas tersebut adalah sulitnya proses pengurusan izin resmi.
"Banyak pelaku usaha galian C yang sebenarnya ingin mengurus izin, tetapi mereka akhirnya mengurungkan niat karena proses perizinannya sangat sulit," kata Khairul Umam kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Khairul menyebut kondisi ini sangat merugikan daerah. Selain merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, aktivitas ilegal tersebut juga tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau izin dipermudah, tentu mereka bisa menyumbang PAD. Jangan sampai kita hanya menanggung kerusakan tapi tidak mendapat apa-apa," ujarnya.
Politisi asal Dapil Bengkalis Dumai dan Meranti ini mengungkapkan bahwa potensi sektor galian C di Riau sangat besar. Sayangnya, potensi itu belum tergarap maksimal akibat birokrasi yang berbelit.
"Contohnya di Rokan Hulu, ada 17 pelaku usaha yang mengajukan izin, tapi yang bisa beroperasi baru tiga atau empat saja," ucapnya.
Khairul menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan agar investor tidak lari dan daerah bisa memperoleh manfaat ekonomi.
"Kita bandingkan saja dengan Vietnam. Mereka menyiapkan lahan, perizinannya jelas, tinggal kerja. Akhirnya uang masuk ke daerah. Kenapa kita tidak bisa seperti itu?" katanya.
Ia menambahkan, pengurusan izin yang terlalu rumit membuat banyak pengusaha memilih jalur ilegal. Bahkan sebagian di antaranya sengaja menambang di area terlarang tanpa izin.
"Oleh karena itu, saya minta Dinas terkait, khususnya Dinas Teknik dan Penataan Sumber Daya Mineral Provinsi (DTPSMP), harus tegas dan proaktif. Kalau mereka beroperasi di area yang diperbolehkan, permudah izinnya. Tapi kalau di area terlarang, ya harus ditindak tegas," tegas Khairul.
Ia berharap dengan langkah ini, aktivitas galian C bisa lebih tertib, memberikan kontribusi positif bagi daerah, dan tidak lagi menjadi sumber kerusakan lingkungan semata. (***)