Dukung Sistem Keamanan Keuangan Nasional, BRK Syariah Tembilahan Blokir Rekening Dormant Sesuai Arahan Otoritas Jumat, 18/07/2025 | 11:08
Riau12.com-TEMBILAHAN – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan melakukan pemblokiran terhadap belasan ribu rekening tidak aktif (dormant) milik nasabah sebagai langkah lanjutan atas arahan otoritas untuk memperkuat sistem keamanan keuangan nasional.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencegah potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang.
"BRK Syariah saat ini memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif sebagai bagian dari pengamanan sistem perbankan nasional. Ini dilakukan sesuai arahan dari otoritas terkait," ujar Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut bersifat sementara dan ditujukan sebagai bentuk proteksi agar rekening yang tidak lagi digunakan tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Ini bukan pemblokiran permanen. Kami mengimbau nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena dormant segera datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri untuk melakukan aktivasi ulang," jelasnya.
Khoirudin menambahkan, langkah ini juga mendukung agenda nasional dalam mendorong inklusi keuangan serta proses digitalisasi perbankan yang akurat dan aman melalui pembaruan data nasabah.
“Perpanjangan ini juga memberikan waktu bagi perbankan dan nasabah untuk klarifikasi serta memastikan kembali rekening yang masih valid,” tambahnya.
Terkait regulasi teknis dan dasar hukum pemblokiran tersebut, pihak cabang menyatakan masih berkoordinasi dengan kantor pusat untuk konfirmasi lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah nasabah BRK Syariah Tembilahan mengaku rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan. Setelah ditelusuri, rekening-rekening tersebut tercatat tidak aktif dalam kurun waktu tertentu dan masuk kategori dormant.(***)