Era Proteksionisme Ekstrem Dimulai, Dampak Tarif Trump Diramal Lebih Parah dari Pandemi Covid-19 Rabu, 09/07/2025 | 09:06
JAKARTA-Riau12.com - Kebijakan tarif impor tinggi yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai menandai dimulainya era baru proteksionisme ekstrem di dunia.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menyebut Indonesia dan negara-negara mitra dagang AS diperkirakan akan terdampak serius, baik secara langsung terhadap ekspor maupun secara sistemik terhadap perekonomian global.
“Ini situasi berbalik dari era perdagangan bebas menjadi proteksionisme yang sangat berlebihan, dan ini dimulai oleh Amerika,” ujarnya.
Ekonom senior ini menilai dampak dari kebijakan ini bisa jauh lebih luas dibandingkan krisis-krisis global sebelumnya. “Bahkan melebihi Covid-19, melebihi perang Rusia–Ukraina, Brexit, bahkan global financial crisis pada tahun 2008,” tegasnya.
Ia memperkirakan langkah AS ini akan memicu reaksi berantai dari negara-negara lain untuk menerapkan langkah serupa.
“Berarti era perdagangan bebas akan semakin sulit diwujudkan, semua akan mengenakan tarif yang juga sama. Negara-negara akan mencoba protect, terutama terhadap Amerika,” ujarnya.
Menurut Tauhid, negara-negara dengan ketergantungan tinggi terhadap ekonomi AS akan paling terdampak. Ia memperkirakan banyak pelaku usaha akan mulai mencari pasar alternatif yang lebih stabil.
“Kalau kita diperlakukan seperti ini oleh Amerika, maka pasti para pelaku usaha berpikir, gimana caranya mencari negara yang benar-benar memiliki kepastian,” jelasnya.
Di sisi lain, Tauhid menilai kebijakan Trump ini mengungkap lemahnya peran Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam menyelesaikan sengketa dagang. “WTO seperti tidak punya taring, tidak punya gigi. Lembaga dunia hilang peranannya,” tandasnya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah Indonesia tidak hanya mengandalkan jalur diplomasi, tetapi juga segera mengambil langkah konkret, termasuk memperkuat pasar domestik dan mencari pasar ekspor baru.
Diversifikasi pasar dinilai penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada negara tertentu dan lebih tangguh menghadapi ketidakpastian global.(***)