Trump Umumkan Tarif Baru, Indonesia Kena 32 Persen Mulai Agustus 2025 Selasa, 08/07/2025 | 06:06
JAKARTA -Riau12.com- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (7/7/2025) mulai memberitahu para mitra dagang, mulai dari negara pemasok besar seperti Jepang dan Korea Selatan hingga negara-negara yang lebih kecil, bahwa tarif impor dari AS akan naik tajam mulai 1 Agustus. Langkah ini menandai babak baru dari perang dagang yang ia mulai sejak awal tahun ini.
Surat resmi telah dikirim ke 14 negara, termasuk eksportir kecil ke AS seperti Serbia, Thailand, dan Tunisia.
Dalam surat tersebut, ada isyarat terbuka untuk melanjutkan negosiasi, tetapi juga disertai peringatan bahwa jika ada tindakan balasan, AS akan merespons dengan langkah serupa.
Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru sebesar:
- 25% untuk Tunisia, Malaysia, dan Kazakhstan
- 30% untuk Afrika Selatan serta Bosnia dan Herzegovina
- 32% untuk Indonesia
- 35% untuk Serbia dan Bangladesh
- 36% untuk Kamboja dan Thailand
- 40% untuk Laos dan Myanmar
“Kalau kalian memutuskan menaikkan tarif kalian, maka angka berapa pun yang kalian tetapkan akan ditambahkan ke tarif 25% yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat kepada Jepang dan Korea Selatan, yang dipublikasikan melalui platform media sosialnya, Truth Social.
Tarif-tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 dan tidak akan digabung dengan tarif sektor industri yang sudah lebih dahulu diumumkan, seperti tarif atas mobil, baja, dan aluminium.
Artinya, misalnya, tarif atas mobil asal Jepang tetap sebesar 25% . Tarif itu tidak naik menjadi 50%, seperti yang terjadi dalam beberapa kebijakan tarif Trump sebelumnya.
Disebutkan Channel News Asia, kebijakan Trump membuat negara-negara mitra berusaha keras untuk mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Bahkan kebijakan tersebut, setelah Trump memicu perang dagang global pada April 2025 lalu.
“Kebijakan tersebut mengguncang pasar keuangan dan membuat banyak negara buru-buru menyusun strategi untuk melindungi perekonomian mereka,” sebut Channel News Asia.
Negara-negara mitra dagang mendapat kelonggaran tambahan setelah Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat negosiasi dari Rabu menjadi 1 Agustus 2025. Hanya saja hingga kini, Trump terus membuat dunia menebak-nebak hasil akhir negosiasi, sementara negara-negara berharap bisa terhindar dari lonjakan tarif besar yang ia ancamkan.
Contohnya, tarif untuk Korea Selatan tetap sama seperti yang diumumkan sebelumnya, sementara tarif untuk Jepang naik satu poin dari pengumuman awal pada 2 April. Sepekan kemudian, Trump sempat membatasi seluruh tarif timbal balik maksimal di angka 10% hingga Rabu (9/7/2025) ini.
Namun, hingga saat ini, hanya dua negara yang berhasil mencapai kesepakatan dengan AS yakni Inggris dan Vietnam. Sementara pemerintah Korea Selatan menyatakan akan memperkuat negosiasi dagangnya dengan AS, dan menganggap rencana tarif 25% dari Trump yang berlaku mulai 1 Agustus sebagai perpanjangan masa tenggang untuk penerapan tarif timbal balik.(***)