Kasus Korupsi Jalan Nasional di Sumatera Utara, KPK OTT Enam Orang di Mandailing Natal, Langsung Dibawa ke Jakarta Sabtu, 28/06/2025 | 10:36
Riau12.com-JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mereka yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. "KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Jumat (27/6/2025).
Budi menegaskan lokasi OTT bukan di Kota Medan seperti informasi sebelumnya, melainkan di Mandailing Natal. "Benar, bahwa KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.
OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta preservasi jalan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
"KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," urainya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. OTT ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, Maret 2025, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. (***)