Datuk Rizky Bagus Oka Resmi Nahkodai MKA LAMR Pekanbaru 2025-2028 Jumat, 18/04/2025 | 10:55
Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Kota dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru dalam membangun dan memajukan Kota Bertuah. Harapan ini disampaikan usai menghadiri prosesi Tepuk Tepung Tawar pengukuhan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Pekanbaru masa khidmat 2025–2028, yang berlangsung di Kantor LAMR Riau, Jalan Diponegoro, Kamis (17/4/2025).
"Tentu kami berharap juga setelah pengukuhan ini, supaya dapat bersama-sama berkolaborasi membantu kami membangun Kota Pekanbaru," ujar Agung.
Ia menilai, LAMR memiliki peran penting dalam memperkuat jati diri kota melalui pelestarian budaya Melayu serta memperkuat nilai adat dalam kehidupan masyarakat.
Agung mengungkapkan, dirinya juga mendapat informasi bahwa LAMR berencana menganugerahkan gelar adat dalam waktu dekat. Penabalan gelar tersebut direncanakan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru.
"Nanti saya coba tanya lagi. Saya tidak mau hanya sekadar dikasih datuk ini karena jabatan, tapi saya belum berbuat. Jadi mungkin kami perlu tanya lagi seperti apa kriteria yang pantas untuk mendapat gelar datuk," jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memperkenalkan dan mengembangkan budaya Melayu, khususnya kepada generasi muda. Ia menyebutkan bahwa kegiatan seni dan budaya terus dihidupkan, salah satunya melalui pertunjukan rutin di Rumah Singgah Tuan Kadi.
"Seperti tadi malam, kita hidupkan lagi kegiatan di Rumah Singgah Tuan Kadi. Di sana kita tetapkan untuk menampilkan pertunjukan adat Melayu yang berkolaborasi dengan anak-anak muda. Ada nuansa Melayu lama dan modern, jadi wisatawan bisa datang setiap malam Minggu untuk menyaksikan penampilan seniman Melayu," paparnya.
Sebagai informasi, Datuk Rizky Bagus Oka resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru masa khidmat 2025–2028. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Balai Marhum Pekan, Sabtu (15/3/2025) lalu. (***)